Kamis, November 30, 2023
Berita TambangDiperebutkan Banyak Negara, 47 Mineral Ini Sah Jadi ‘Harta Karun’ Indonesia

Diperebutkan Banyak Negara, 47 Mineral Ini Sah Jadi ‘Harta Karun’ Indonesia

ilmutambang.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian ESDM menetapkan 47 mineral dalam kelompok mineral kritis. 47 mineral tersebut tercatat dalam lampiran Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 296.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Penetapan Jenis Komoditas yang Tergolong dalam Klasifikasi Mineral Kritis.

Mineral kritis adalah mineral yang mempunyai kegunaan penting untuk perekonomian nasional dan pertahanan keamanan negara. Sementar itu, penetapan mineral kritis didasarkan pada kriteria, yakni

  1. Merupakan bahan baku dalam industri strategis nasional, 
  2. Memiliki nilai manfaat untuk perekonomian nasional dan pertahanan keamanan negara, 
  3. Memiliki risiko tinggi terhadap pasokan dan 
  4. Tidak memiliki pengganti yang sepadan.

Salah satu mineral yang masuk dalam daftar tersebut adalah Logam tanah jarang (LTJ). LTJ merupakan ‘harta karun’ mineral yang tersimpan di Indonesia. Komoditas ini sangat diburu oleh banyak negara sehingga penemuan tambang LTJ di utara Swedia beberapa waktu lalu menggegerkan. Sebab, LTJ belum pernah ditambang di kawasan Eropa.

Baca Artikel  Kenalan Yuk dengan Kepala Teknik Tambang (KTT)

Daftar mineral kritis dibuat karena keberadaan mineral ini sangat diperlukan dan jumlahnya sangat terbatas untuk mendukung terutama transisi energi yang sedang berlangsung. Lantas, apa saja mineral kritis yang di maksud? 

  1. Aluminium
  2. Antimoni
  3. Barium
  4. Berilium
  5. Besi
  6. Bismut
  7. Boron
  8. Kadmium
  9. Feldspar
  10. Fluorspar
  11. Fosfor
  12. Galena
  13. Gallium
  14. Germanium
  15. Grafit
  16. Hafnium
  17. Indium
  18. Kalium
  19. Kalsium
  20. Kobal
  21. Kromium
  22. Lithium
  23. Logam Tanah Jarang (LTJ) 
  24. Magnesium
  25. Mangan
  1. Merkuri
  2. Molibdenum
  3. Nikel
  4. Niobium
  5. Palladium
  6. Platinum
  7. Ruthenium
  8. Selenium
  9. Seng
  10. Silika
  11. Sulfur
  12. Skandium
  13. Stronsium
  14. Tantalum
  15. Telurium
  16. Tembaga
  17. Timah
  18. Titanium
  19. Torium
  20. Wolfram
  21. Vanadium
  22. Zirkonium.

Melihat data Kementerian ESDM tersebut,  Indonesia ternyata masih menyimpan beragam harta karun berupa mineral kritis yang dibutuhkan dunia di waktu mendatang. Maka dari itu, sudah sepatutnya kita menjaga sumber daya tersebut demi tercukupinya kebutuhan energi bagi generasi masa depan Indonesia. 

Baca Artikel  4 Provinsi Penghasil Intan Terbesar di Indonesia

Mungkin kalian suka baca :

Artikel Terbaru

Artikel Populer