ilmutambang.com – Kepala Teknik Tambang (KTT) merupakan seorang profesional yang bertugas dan bertanggung jawab mengelola dan mengawasi seluruh kegiatan teknis, termasuk eksplorasi dan pengolahan mineral di industri pertambangan.
Saat bekerja di lapangan, seorang KTT bertugas menyusun perencanaan dan pengawasan kegiatan penambangan, pemilihan dan penggunaan peralatan tambang yang tepat, perencanaan dan pengawasan kegiatan eksplorasi, pengembangan rencana operasi penambangan, pengelolaan dan pengawasan pengolahan mineral.
Apabila Kawan Tambang tertarik untuk menjadi seorang KTT, beberapa ilmu pengetahuan seputar pertambangan wajib kamu kuasai di antaranya seperti geologi, teknik tambang, teknologi penambangan, manajemen proyek, pengelolaan risiko sampai kebijakan lingkungan.
Perlu kamu ketahui, profesi Kepala Teknik Tambang di Indonesia diatur dengan beberapa peraturan pemerintah, antara lain:
- Peraturan Menteri ESDM No. 26 Tahun 2018 terkait Tata Cara Pemberian Izin Usaha Pertambangan. Peraturan ini mengatur persyaratan dan prosedur untuk mendapatkan izin usaha pertambangan, termasuk syarat-syarat kepemilikan izin kompetensi bagi Kepala Teknik Tambang.
- Peraturan Menteri ESDM No. 38 Tahun 2014 mengenai Perencanaan dan Pengelolaan Wilayah Pertambangan Mineral dan Batubara. Peraturan ini mengatur tata cara perencanaan dan pengelolaan wilayah pertambangan, termasuk pengaturan tugas, tanggung jawab dan kewenangan Kepala Teknik Tambang.
- Keputusan Menteri ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 terkait Penunjukan Pejabat Kepala Teknik Tambang. Keputusan ini mengatur penunjukan pejabat yang berwenang sebagai Kepala Teknik Tambang di perusahaan tambang.
- Keputusan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara No. 285.K/30/DJB/2016 terkait Penetapan Standar Kompetensi Kepala Teknik Tambang dan Insinyur Tambang. Keputusan ini mengatur standar kompetensi dan kriteria kualifikasi yang harus dipenuhi oleh Kepala Teknik Tambang di Indonesia.
Pada intinya, seorang Kepala Teknik Tambang (KTT) memang memegang peran penting dalam industri tambang melalui tugas dan tanggung jawab yang ada.
Bahkan untuk memastikan seseorang terpilih mengemban profesi ini merupakan orang dengan kapabilitas tepat, harus berdasarkan kriteria, persyaratan sampai kualifikasi yang ditetapkan keputusan pemerintah.
Jadi Kawan Tambang tertarik menjadi seorang Kepala Teknik Tambang?