Berita TambangDongkrak Ekonomi, Lahan Bekas Tambang Disulap jadi Ecotourism

Dongkrak Ekonomi, Lahan Bekas Tambang Disulap jadi Ecotourism

Bekas Tambang – Demi memenuhi komitmen dalam mengelola lingkungan yang berkelanjutan ketika melaksanakan proses penambangan, PT Timah Tbk telah melaksanakan program reklamasi lahan bekas tambang yang dilakukan di darat maupun di laut.

Perusahaan telah mereklamasi 400,51 hektar. Sedangkan pada 2022 ini, ditargetkan untuk melaksanakan reklamasi darat seluas 402,5 hektar.

Reklamasi ini akan dilaksanakan di tujuh wilayah, yakni di Kabupaten Bangka sebanyak 135 hektar, Lintas Kabupaten seluas 92 hektar, Kabupaten Belitung Timur 68 hektar, Kabupaten Bangka Barat 60,5 hektar, Kabupaten Belitung 26 hektar, Kabupaten Bangka Tengah 12,5 hektar dan Kabupaten Bangka Selatan 8,5 hektar.

Perusahaan telah melakukan reklamasi darat dengan kegiatan revegetasi dengan penanaman tumbuhan jenis fast growing, seperti sengon laut, cemara laut dan jambu mente. Lahan reklamasi tersebut juga nantinya akan ditanami dengan tanaman produktif yaitu sawit, karet serta tanaman buah-buahan seperti jeruk, alpukat dan kelapa hibrida.

Baca Artikel  Bangka Belitung Ubah Bekas Tambang jadi Lahan Produktif!

Baca Juga: Magic! Kawasan Bekas Tambang di Kulonprogo jadi Geoheritage

Tahun ini PT Timah Tbk menargetkan reklamasi laut dengan menenggelamkan sebanyak 1.920 unit karang buatan (artificial reef) yang akan menjadi tempat ikan berkembang biak.

Reklamasi laut ini berlokasi di 11 titik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yaitu di Pulau Panjang, Karang Rulak, Rambak, Perairan Tuning, Pulau Putri, Tanjung Melaka, Malang Gantang, Tanjung Ular, Karang Aji, Pulau Pelepas dan Tanjung Kubu.

PT Timah Tbk juga telah melaksanakan reklamasi terintegrasi, yaitu di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang di Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, yang mengusung konsep agro edu ecotourism.

Mungkin kalian suka baca :

Artikel Terbaru

Artikel Populer