Kawasan bekas tambang mangan di Dusun Kliripan, Kelurahan Hargorejo, Kapanewon Kokap akan dikembangkan menjadi kawasan geoheritage oleh pemerintah Kabupaten Kulonprogo, DI Yogyakarta.
Upaya pengembangan kawasan bekas tambang mangan di wilayah Pegunungan Menoreh tersebut dilatarbelakangi oleh diterbitkannya SK situs geoheritage oleh Kementerian ESDM kepada Kliripan. Serta Amanat Peraturan Gubernur DIY Nomor: 115 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kawasan Warisan Geologi. Bahwa salah satu tugas kewajiban pemerintah adalah melindungi dan mengembangkan sehingga dapat dimanfaatkan demi kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah daerah setempat akhirnya fokus untuk menyiapkan masterplan bagi pengembangan kawasan itu. Dengan melakukan pengumpulan catatan sejarah tambang mangan di Kliripan. Dilanjutkan akuisisi sejumlah lahan yang dinilai perlu kemudian direstorasi demi pengembangan geoheritage Kliripan tersebut.
Kliripan merupakan dusun yang terjal namun pernah memiliki industri tambang Mangan yang cukup besar. Kandungan mangan di daerah Kliripan berkisar antara 45,1% sampai 63,1%. Mineralisasinya termasuk dalam mangan sedimen, berasosiasi dengan pirolusit, manganit, psilomelane dan rodokrosiit.
Baca Juga: Kisah ‘Kartini’ Zaman Now di Industri Pertambangan
Saat itu pada dekade tahun 1950-an, Belanda tahu betul jika di Kliripan ini mengandung harta karun yang sangat berharga. Saat bangsa Indonesia belum bisa memanfaatkan potensi sumber daya alam, Belanda sudah membawa makanan ke Eropa.
Daerah Kliripan pada saat di tambang dulu, berupa bukit-bukit yang di atasnya tumbuh tanaman keras, seperti kelapa. Terdapat penampungan sementara hasil tambang Mangan dan rumah sederhana sebagai kantor, serta jalur rel untuk lori yang berkelok.
Di dalam tanah terdapat terowongan yang berukuran tinggi 2,5 meter dan lebar 2 meter, di kanan kiri terowongan di pasang kayu penyangga.
Saat ini ada beberapa lubang terowongan vertikal yang masih tersisa, diperkirakan dengan kedalaman hampir 100 meter.