ilmutambang.com – Kebijakan hilirisasi pertambangan merupakan satu modal besar Indonesia untuk tingkatkan nilai ekspor dalam negeri.
Optimistis terhadap kebijakan hilirisasi di sektor pertambangan ini akan menguatkan nilai ekspor Indonesia pada 2023 ini.
Hal tersebut lantaran barang yang diekspor ke depan bukanlah bahan mentah, tetapi bahan jadi yang memiliki nilai jual tinggi.
Pertumbuhan ekspor ini juga tentu akan dibarengi dengan peningkatan cadangan devisa. Namun untuk itu, devisa hasil ekspor harus dikuatkan oleh regulasi dari Bank Indonesia.
Semua ekspor bahan baku, bahan mentah dan bahan jadi tersebut menghasilkan devisa yang harus masuk ke perbankan Nasional Indonesia.
Untuk itu, harus ada sinkronisasi semua aturan-aturan yang berkaitan dengan ekspor di sektor keuangan.
Hal tersebut harus menjadi aturan yang ditegakkan baik oleh bank sentral maupun perbankan nasional. Karena ini akan memberikan penguatan terhadap cadangan devisa negara.
Masalah yang tertinggal adalah bagaimana tidak melanggar undang-undang sistem devisa bebas.
Untuk itu harus dibuat aturan baru yang mengakomodasi bagaimana memperkuat sistem cadangan devisa dengan hasil ekspor yang meningkat tajam tersebut.
Pemerintah memang telah meminta jajarannya untuk lebih memperkuat nilai perdagangan ekspor Indonesia pada 2023.
Ini setelah nilai ekspor pada 2022 mengalami peningkatan yang cukup tinggi dengan nilai ekspor mencapai USD268 miliar.
Di sisi lain, pemerintah harus dipastikan untuk tidak membuat kebijakan yang memicu impor, terutama pada produk yang muatan impornya masih tinggi atau TKDN nya masih rendah.