Pekerjaan tambang termasuk pekerjaan yang memiliki risiko kecelakaan cukup tinggi. Para pekerja dihadapkan dengan kondisi lingkungan yang ekstrim dan bergumul dengan berbagai jenis alat berat. Apabila tidak berhati-hati, maka kecelakaan dapat terjadi.
Untuk itu para pekerja tambang perlu memperhatikan cara menghindari kecelakaan kerja sebelum mulai menambang dengan memperhatikan hal berikut ini:
- Selalu Waspada dan Jangan Ceroboh
Menghindari sikap ceroboh yang dapat membahayakan nyawa sendiri maupun orang-orang sekitar. Maka dibutuhkan ketelitian dan kewaspadaan yang tinggi dalam bertindak.
Misalnya, saat mengoperasikan alat berat, sebaiknya pastikan di sekitarnya aman dari kegiatan orang dalam jarak beberapa meter.
- Rencanakan Tugas Sebaik-Baiknya
Mencapai target dan mendapatkan hasil maksimal dengan bekerja seefisien mungkin, tanpa abai memperhitungkan sumberdaya pendukung lainnya.
Seperti menambah waktu dan biaya untuk membuat pekerja lebih tenang dalam bekerja. Memberi petunjuk terbaik secara jelas dan terarah kepada para pekerja, supaya resiko terburuk dapat dicegah.
- Menggunakan APD Lengkap
Penggunaan Alat pelindung diri (APD) sudah diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor Per.08/Men/VII/2010 tentang alat pelindung diri.
APD terdiri dari helm, sepatu, sarung tangan, kacamata, rompi, masker, ear plugs, alat pelindung jatuh dan pelampung.
- Pelatihan Bagi Pekerja Tambang
Pelatihan keselamatan kerja tidak hanya bagi karyawan baru, namun juga bagi para tim anggota lama agar dapat menyegarkan pemahaman mereka. Pelatihan tentang teori dan praktik aturan keselamatan kerja serta cara-cara menghindari bahaya.
- Pengawasan Tim yang Intens
Pengawasan yang intens dan selalu memantau kerja para anggota tim akan mencegah hal-hal buruk. Pengawas yang mengawasi dapat bertindak lebih cepat dengan menegur pekerja serta memberikan arahan apa yang harus dilakukan.
Kawan tambang, dengan melakukan prosedur keselamatan kerja tambang seperti di atas, maka risiko kecelakaan dapat ditekan. Juga mematuhi dengan aturan dan SOP serta memastikan selalu memperbarui standar keselamatan kerja.