Jumat, September 29, 2023
Berita TambangHuft! Investasi di Industri Pertambangan Masih Minim

Huft! Investasi di Industri Pertambangan Masih Minim

Investasi sektor industri pertambangan — Industri pertambangan menjadi salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia.

Industri pertambangan menunjukkan kinerja positif selama pandemi COVID-19 yang berlangsung sekitar 2 tahun ini. 

Namun, investasi di industri pertambangan masih kurang. Karena masih rendahnya investasi di sektor ini akibat pandemi COVID-19.

Juga terkait dengan dinamika regulasi Indonesia yang berpengaruh pada kemudahan berusaha dan persoalan lain terkait dengan koordinasi pusat dan daerah.

Sehingga target investasi di sektor ini sampai saat ini baru tercapai hampir 40 persen dari target.

Melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, pemerintah mengelola perizinan di sektor ini secara nasional dan terpusat atau terintegrasi. Harapannya bisa meningkatkan proses birokrasi.

Baca Artikel  5 Alat Bantu yang Memudahkan Eksplorasi Geologi

Artinya sektor swasta tidak perlu melalui dua langkah atau tahapan yaitu tahapan melalui pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kemudahan berusaha.

Sementara peluang untuk eksplorasi saat ini lebih terbuka karena perizinan juga akan dipermudah dengan menjadikannya satu izin.

Jadi lebih banyak proyek-proyek eksplorasi yang ada dan sektor swasta bisa meminta penugasan eksplorasi, dan ketika satu perusahaan mendapatkan izin eksplorasi, maka mereka juga akan menerima izin operasi dan produksi.

Baca Juga : Indonesia Diprediksi Jadi Negara Tujuan Investasi Pada 2023

Saat ini rencana yang sedang dijalankan yakni pembangunan fasilitas pemurnian. Ada 54 smelter yang rencananya dibangun, yang sudah beroperasi dan sisanya masih dikerjakan. 

Baca Artikel  Mengenal Ground Control Point Pemetaan Drone di Pertambangan

Pemerintah ingin mendorong investasi di bidang fasilitas pemrosesan mineral di Indonesia.

Mungkin kalian suka baca :

Artikel Terbaru

Artikel Populer