Pemerintah Indonesia melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggandeng perusahaan asal China, China ENFI Engineering Corporation (ENFI) untuk membangun proyek smelter tembaga baru di Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat.
Kesepakatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan President ENFI Liu Cheng kemarin, Senin (12/04/2021) secara daring.
“Setelah nota kesepahaman ini ditandatangani, saya minta kita tidak lama-lama proses implementasi. Nanti urusan perizinan dan insentif fiskal, BKPM yang akan bantu, selama proposal dari China ENFI adalah yang terbaik dan menguntungkan Freeport, China ENFI, dan Indonesia,” tutur Bahlil.
Selain itu, Bahlil juga menyatakan keseriusan pemerintah Indonesia dalam mendukung rencana investasi tersebut dan menjamin ketersediaan suplai bahan baku yang akan disediakan oleh PT Freeport Indonesia sebanyak minimal 800.000 ton per tahun.
Proyek ini menurutnya sejalan dengan arahan Presiden mengenai transformasi ekonomi melalui peningkatan nilai tambah dan ekspor Indonesia ke dunia.
Baca Juga : Mengulas Lebih Dekat Fungsi Smelter di Pertambangan
Selain itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif turut menyatakan dukungannya atas kerja sama BKPM dengan China ENFI dalam proyek peleburan tembaga tersebut.
Kebijakan peningkatan nilai tambah mineral dalam negeri merupakan amanat dari Undang-Undang No.3 tahun 2020 tentang Perubahan UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba).