Tidak dapat dipungkiri, industri batubara saat ini menjadi salah satu sektor yang memiliki kontribusi besar terhadap ekonomi dalam negeri. Melihat tingginya ketergantungan akan emas hitam ini, sebagai negara produsen batubara Indonesia tentu mendapat berkah.Â
Selain Indonesia, negara-negara di dunia pun sama masih bergantung pada batubara. Terlebih batubara menjadi sumber energi yang dibutuhkan seluruh dunia di tengah gejolak perang Rusia-Ukraina. Akibat gejolak tersebut, Indonesia kebanjiran orderan batu bara dari manca negara, khususnya Eropa.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui data One Data Indonesia (MODI) mencatat, sampai pada 22 Juni 2022 ini penjualan batu bara dari Indonesia baik yang dilakukan ekspor maupun penjualan domestik mencapai 175,15 juta ton.
Melihat jumlah tersebut, nilai ekspor komoditas batubara menurut data BPS menyentuh sudah US$ 4,4 miliar per Agustus 2022.Â
Adapun sampai pada Juni 2022 ini produksi batu bara Indonesia sudah mencapai 283,57 juta ton atau 42,77% dari target produksi batu bara tahun 2022 yang mencapai 633 juta ton.
Itu baru dari sisi ekspor. Dari sisi penerimaan negara, sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) juga membukukan angka Rp 124,4 triliun di 2021. Nilai tersebut mencakup pajak, bea keluar, hingga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Sementara hingga September 2022, Kementerian ESDM mencatat PNBP dari sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) mencapai Rp 130 triliun. Pemasukan yang cukup besar bukan dari sektor minerba bagi negara?Â
Jika wacana batubara benar-benar diberhentikan, tentu ini akan menjadi kerugian tersendiri karena dipastikan ada potential loss yang disumbangkan dari ekspor batu batubara. Alhasil ekonomi pun bisa jadi terganggu, termasuk Indonesia.Â