Dalam industri pertambangan, kecelakaan alat berat sangat rawan terjadi dan dapat disebabkan oleh beberapa faktor. Setidaknya kecelakaan alat berat disebabkan oleh tiga faktor utama, yakni perilaku operator alat berat yang tidak aman, kurangnya instruksi prosedur penggunaan alat berat, serta kondisi lingkungan yang tidak aman.
Perilaku Operator Alat Berat yang Tidak Aman
Menurut penelitian, 85% kecelakaan alat berat yang terjadi di lokasi tambang disebabkan oleh faktor kelalaian dari operator alat berat ketika mengoperasikannya.
Hal ini merupakan semacam kondisi ketika para operator berada di bawah kendali mereka pada saat operasional.
Faktor kelalaian pada operator sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan ini bisa terjadi saat ngebut, mundur, adanya kesalahan pada pijakan transmisi, hingga pengorasian perseneling di pendakian.
Tidak hanya itu, operator alat berat yang tidak memiliki manajemen waktu kerja yang tepat sehingga tergesa-gesa juga menjadi faktornya.
Kurangnya Instruksi Prosedur Penggunaan Alat Berat
Instruksi prosedur penggunaan adalah suatu ketentuan yang diberlakukan dan merujuk pada pedoman dan aturan yang diberikan kepada operator alat berat untuk dilakukan dan diterapkan pada saat pengoperasian alat.
Hal-hal yang bisa dilakukan untuk meningkatkan prosedur penggunaan alat berat ini antara lain adalah dengan selalu mengecek alat berat, merawat kesehatan dari mesin-mesin alat berat, serta selalu mengenakan Alat Pelindung Diri (APD).
Jika ketiga hal tersebut diabaikan, maka akan sangat beresiko pada terjadinya kecelakaan alat berat.
Kondisi Lingkungan Tidak Aman
Keamanan lokasi tambang juga menjadi faktor yang tidak kalah penting. Seringkali kecelakaan alat berat terjadi karena lanskap proyek yang kurang memenuhi standar seperti jalanan yang tidak mampu menopang beratnya alat berat, hingga kemiringan atau ketinggian lahan yang kurang tepat sehingga menyebabkan alat berat menjadi tergelincir.
Oleh karena itu, pihak pengelola harus senantiasa memeriksa kelayakan lokasi yang akan dijadikan lahan tambang atau proyek mengingat penggunaan alat berat ini sangat rawan dan berbahaya.
Baca Juga : Kriteria dan Klasifikasi Kecelakaan Tambang
Alat berat merupakan barang modal. Tugas alat berat yang berskala besar dan di tempat-tempat berat, mengharuskan pihak pengelola dan pekerja tambang selalu berhati-hati dan memperhatikan faktor Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan.