Co-Firing PLTU – Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Air Anyir di Bangka, yang berkapasitas 2 x 30 MW dari yang sebelumnya menggunakan batubara kini menggunakan energi biomassa.
PT PLN (Persero) melakukan perubahan melalui implementasi co-firing atau pencampuran biomassa dengan batubara.
Pada 19 April 2021 PLTU Air Anyir Bangka telah melakukan uji bakar menggunakan woodchip 5% dengan hasil memenuhi parameter desain dan aman. Pengujian tersebut dilakukan pada beban 25 MW gross dan menggunakan 36 ton biomassa. Dan semua parameter boiler dan operasi normal.
Untuk itu PLN sudah melakukan kontrak bagi penyediaan woodchip pada PLTU Air Anyir sebesar 15.000 ton untuk periode 1 tahun dan direncanakan pengiriman perdana dilakukan pada Juli 2022.
Baca Juga: Indonesia Siap Genjot Ekspor Batubara ke Malaysia
KSO PT Biro Teknik Sinar Baru, Koperasi Energi Terbarukan Indonesia (Kopetindo) dan PT Solusi Energindo Inovasi merupakan pemasok woodchip untuk PLTU Air Anyir.
Usaha pemasokan juga bekerjasama dengan kehutanan sosial, seperti Hutan Rakyat, Hutan Desa dan Hutan Produksi melalui Kelompok Tani Hutan dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).
Pembangunan woodchip plant direncanakan akan dilaksanakan di area dekat PLTU Air Anyir Bangka dan pengiriman ke PLTU dimulai pada Juli 2022 melalui trucking.
Guna menjaga kontinuitas pasokan Biomassa, PLN telah mengambil langkah strategis melalui penyediaan bahan baku dari berbagai sumber, antara lain tanaman energi, limbah pertanian dan perkebunan, lahan kering, dan sampah.
Baca Juga: Kriteria dan Klasifikasi Kecelakaan Tambang
Pengimplementasian co-firing PLTU ini akan meningkatkan bauran EBT sekitar 1,8% melalui substitusi sebagian batubara dengan biomassa sampai dengan kurang lebih 10%.
Pada 2025, kebutuhan biomassa untuk cofiring diperkirakan sekitar 10,2 juta ton/tahun dan implementasi cofiring ini akan menurunkan emisi karbon sekitar 11 juta ton CO2.
Selain akan meningkatkan kontribusi energi terbarukan pada bauran energi nasional, cofiring juga berdampak bagi pengembangan ekonomi kerakyatan (circular economy).