ilmutambang.com – Bagi PT Kideco Jaya Agung (Kideco), sebuah perusahaan tambang harus memiliki tanggung jawab dan fokus untuk menjaga kelestarian lingkungan sekitar perusahaan beroperasi yang dilakukan melalui kerja sama dengan pemerintah dan masyarakat.
Untuk itu, pihak Kideco telah melakukan berbagai upaya dalam menjaga kelestarian lingkungan di Paser, Kalimantan Timur (Kaltim).
Langkah awal yang dilakukan Kideco yaitu dengan memenuhi persyaratan administrasi dan manajemen pengelolaan lingkungan hidup, pengendalian pencemaran air dan udara.
Selain itu, Kideco juga melakukan pengelolaan limbah B3 dan limbah padat non B3, reklamasi dan revegetasi, melakukan upaya pengelolaan lingkungan hidup tambahan dan produksi bersih yakni upaya 3R (reduce, reuse, recycle).
Tidak kurang, Kideco telah melakukan konservasi keanekaragaman hayati, mitigasi perubahan iklim dan efisiensi energi, ditambah sertifikasi pengelolaan lingkungan hidup.
Kideco telah melakukan berbagai usaha tersebut sebagai pengimplementasian nyata strategi ESG (Environmental, Social and Governance) yang telah ditetapkan.
Konkritnya, pembuatan kawasan hijau terpadu Samurangau Ecopark sebagai pusat pendidikan dan budaya, rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS), reklamasi, Arboretum Tandarayan, penggunaan solar panel untuk perumahan karyawan, penggunaan bus listrik untuk operasional angkutan karyawan dan penanaman mangrove.
Kideco juga melaksanakan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di 72 desa dan kecamatan di Kabupaten Paser, Kaltim, sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan.
Atas segala usahanya tersebut, Kideco akhirnya mendapat penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), pada Rabu (15/6/2023) di Samarinda.