ilmutambang.com – Kideco Jaya Agung pada Kamis (13/7) ditetapkan sebagai Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS). Julukan ini lahir lantaran selama ini Kideco terus berupaya melakukan pencegahan dan penurunan kasus masalah gizi kronis (stunting) di Kabupaten Paser.
Penetapan BAAS PT. Kideco bersama perusahaan sub-kontraktornya itu dilakukan pada rapat pengukuhan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Paser di kantor Bupati.
Dasar hukum penetapan tersebut adalah Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2021 tentang program pencegahan dan penurunan stunting yang melibatkan seluruh stakeholder, termasuk dunia usaha.
Kideco melakukan program pencegahan dan penurunan stunting di Paser ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 5.E/MB.01/MEM.B/2023 tentang peran serta badan usaha tambang dan mineral batubara dalam rangka percepatan penurunan stunting.
Stunting adalah masalah kekurangan gizi kronis karena balita kekurangan asupan gizi dalam jangka waktu panjang yang mengakibatkan pertumbuhan mereka terganggu.
Stunting dapat terjadi saat anak masih berada dalam kandungan dan terlihat saat mereka memasuki usia dua tahun. Pemerintah menegaskan bahwa stunting merupakan ancaman utama terhadap kualitas masyarakat Indonesia.
Stunting memiliki beberapa gejala, antara lain yaitu:
- Wajah tampak lebih muda dari anak seusianya
- Berat badan lebih ringan untuk anak seusianya
- Pertumbuhan tubuh dan gigi yang terlambat
- Memiliki kemampuan fokus dan memori belajar yang buruk
- Pubertas yang lambat
- Saat menginjak usia 8-10 tahun, anak cenderung lebih pendiam dan tidak banyak melakukan kontak mata dengan orang sekitarnya
Kawan tambang, Kideco sudah menjalankan program sosial ini sejak 2021. Program meliputi pendampingan ibu hamil risiko tinggi, penyuluhan dan pelatihan kader posyandu, sosialisasi dan edukasi masyarakat. Semua kegiatan itu hanya bersifat pencegahan dan edukasi, bukan tindakan medis yang melibatkan tenaga kesehatan.