Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kementerian Polhukam, Kementerian ESDM bersama Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), Kementerian Dalam Negeri dan Kepolisian RI, saat ini terus bekerja sama untuk mengatasi PETI.
Beberapa upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi masalah ini antara lain:
1. Melakukan inventarisasi lokasi PETI,
2. Penataan wilayah pertambangan dan dukungan regulasi untuk mendukung pertambangan berbasis rakyat, pendataan dan pemantauan oleh Inspektur Tambang,
3. Usulan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sesuai usulan Pemerintah Daerah,
4. Upaya penegakan hukum.
Kawan tambang, itu dia beberapa upaya yang telah dilakukan pemerintah untuk memberantas praktik penambangan ilegal komoditas batubara, mineral logam dan nonlogam.
Semoga beberapa langkah tersebut dapat diimplementasikan dengan sempurna di lapangan, sehingga dapat mencegah munculnya wilayah tambang tidak bertanggung jawab yang bisa merusak lingkungan.




