Indonesia merupakan negara yang memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, di antaranya mineral, energi hingga batubara.
Indonesia kemudian menjadi lahan subur bagi industri pertambangan yang menghasilkan 39 persen pertambangan emas, nomor dua di bawah negara Tiongkok.
Namun pertanyaannya, bagaimana dengan perkembangan terhadap pertambangan berkelanjutan? Apa tantangan yang dihadapi perusahaan selama ini? Yuk simak penjelasan selengkapnya di bawah ini:
Kondisi Pertambangan dan Tantangan Bagi Para Pelaku Usaha
-
Energi yang Tidak Terbarukan
Sebagian besar sumber daya alam yang diolah industri pertambangan merupakan sumber daya alam yang tidak terbarukan.
Hal tersebut membuat industri pertambangan selain perlu menjadikan energi tersebut sebagai sumber profit, juga harus mampu menemukan sumber energi pengganti saat sumber energi tersebut mulai mencapai batas akhir.
-
Regulasi Pertambangan
Dengan potensi pertambangan yang melimpah, maka Indonesia membutuhkan regulasi yang jelas dan ketat dalam memberikan izin usaha kepada para pengusaha industri pertambangan. Karena industri ini berkaitan erat terhadap dampak sosial, ekonomi dan budaya yang ada disekitar wilayah kerjanya.
Peraturan dan Kebijakan yang jelas dan ketat ini diharapkan dapat mengontrol proses pertambangan di segala aspek tersebut. Sehingga tidak meninggalkan masalah yang tidak terselesaikan dan menimbulkan kerusakan lingkungan dan ekosistem.
-
Metode Bio Rehab Memulihkan Lahan Bekas Pertambangan
Untuk memulihkan lahan terganggu akibat eksploitasi pertambangan, maka aplikasi metode Bio Rehab atau Bioremediasi sangat dibutuhkan.
Metode ini merupakan aktivitas pembenahan lahan menggunakan hayati atau mikroorganisme, di mana lahan yang terganggu setelah eksploitasi diperlakukan khusus sebelum melakukan penanaman kembali atau revegetasi.
Titik krusial metode Bio Rehab terletak pada proses penataan, penyiapan dan perlakuan pada lahan sebelum ditanami tumbuhan.
Melalui reklamasi yang tepat, maka dampak kerusakan lingkungan dapat dikurangi dan akan mengembalikan fungsi lahan dan layak untuk ditanami kembali oleh masyarakat. Sehingga akan memberikan dampak pertumbuhan dan pembangunan yang berkelanjutan bagi masyarakat di sekitarnya.





