Selain mensuplai udara ke dalam tambang bawah tanah, ventilasi yang terdapat pada tambang bawah tanah juga berguna untuk mengalirkan udara yang kotor yang terdapat di front kerja keluar sehingga tidak terakumulasi di dalam tambang bawah tanah yang berpotensi mengganggu kegiatan operasi pada tambang bawah tanah.
Namun, secara garis garis besar, ventilasi udara memiliki 3 fungsi utama. Di antaranya, menjaga kondisi udara yang berada di dalam tambang bawah tanah agar tetap aman dan efektif untuk lingkungan kerja, memanajemen kadar oksigen pada tambang bawah tanah dan menetralisir zat-zat berbahaya, dan mengencerkan konsentrasi gas-gas beracun dan berbahaya di dalam lokasi tambang.
Lebih lanjut, terdapat prinsip penting dalam ventilasi udara di tambang bawah tanah. Seperti udara akan mengalir dari kondisi bertemperatur rendah menuju ke temperatur panas, udara akan lebih banyak mengalir melalui jalur-jalur ventilasi yang memberikan tahanan yang lebih kecil dibandingkan dengan jalur pertahanan yang lebih besar, dan hukum-hukum mekanika fluida akan selalu diikuti dalam perhitungan dalam ventilasi tambang.
Di atas semua itu, yang tidak boleh diabaikan adalah pengendalian kualitas udara, mengingat udara segar normal yang dialirkan pada ventilasi tambang harus terdiri dari Nitrogen (N2), Oksigen (O2), Karbondioksida (CO2), Argon dan gas-gas lain.
Dalam perhitungan ventilasi tambang selalu dianggap bahwa udara segar normal terdiri dari 79% kandungan Nitrogen (N2) dan 21% kandungan Oksigen (O2). Disamping itu selalu dianggap bahwa udara segar akan selalu mengandung karbondioksida (CO2) sebesar 0.03%. Perlu diingat jika udara dalam ventilasi tambang bawah tanah selalu mengandung uap air dan tidak pernah ada udara yang benar-benar kering. Maka dari itu, akan selalu ada istilah kelembaban udara (humidity) pada ventilasi tambang bawah tanah.




