Limbah Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) yang berasal dari batu bara telah dikeluarkan dari kategori limbah B3 atau bahan berbahaya beracun. Peristiwa ini menjadi peluang untuk pemanfaatan limbah FABA menjadi bahan bangunan seperti batako. Untuk 1.600 batako menyerap hingga 11 ton FABA.
Arsyadany G Akmala Putri, Vice Presiden Hubungan Masyarakat PLN mengatakan jika pemanfaatan limbah FABA bisa menghasilkan produk seperti batako, paving dan beton pracetak.Â
Dari 1.600 batako limbah FABA, PLN lewat program Corporate Social Responsibility (CSR) berhasil membuat rumah tipe 72. Program ini fokus untuk keperluan renovasi rumah warga miskin.
Salah satu pengolahan limbah FABA ini dilakukan di PLTU Tanjung Jati B di Jepara, Jawa Tengah. Setiap bulannya PLTU ini mampu menghasilkan Fly Ash sebanyak 30 ribu ton dan Bottom Ash sebanyak 5 ribu ton.
Baca Juga :Â Limbah Batubara Ternyata Memiliki Beragam Manfaat Loh!
Dari hasil tersebut sepanjang tahun 2019 telah memproduksi 15.241 paving dan 20.466 batako untuk mendukung infrastruktur setempat. Lalu pada tahun 2020 ini terdapat 115.778 paving dan 82.100 batako yang dihasilkan.
Asisten Manager Komunikasi PLN Tanjung Jati B, Grahita Muhammad mengatakan setelah FABA dihapuskan dari kategori B3, ruang gerak FABA jadi lebih mudah seperti untuk perizinan pengolahan,
Jika pemanfaatan limbah FABA ini semakin mudah maka akan semakin banyak pihak yang menggunakan dan memanfaatkannya.