ilmutambang.com – Indeks harga nikel Indonesia sebagai acuan perdagangan nikel yang berasal dari dalam negeri tengah dibahas oleh pemerintah. Rencananya indeks ini memiliki bentuk dan fungsi seperti harga batubara acuan (HBA) pada komoditas batubara.Â
Pemerintah ingin ada benchmark harga sama dengan HBA. Maka pemerintah bersama dengan pemangku kepentingan terkait tengah mengkaji sejumlah metode perhitungan indeks harga yang ditawarkan sejumlah penyedia jasa.
Lewat indeks tersebut, pemerintah bersama dengan pelaku usaha di dalam negeri akan memiliki harga acuan tersendiri di luar London Metal Exchange (LME) yang selama ini menjadi rujukan harga domestik.Â
Sementara LME lebih banyak berisikan indeks untuk nikel kelas satu. Padahal, saat ini Indonesia lebih banyak memproduksi turunan nikel kelas dua seperti NPI, FeNi hingga stainless steel.Â
Dengan mengacu pada indeks tersebut, perdagangan akan lebih transparan dan akan dapat menjadi pembanding serta transparansi perpajakannya dapat lebih jelas nantinya.
Penetapan indeks harga untuk bauksit, nikel dan timah sebagai komoditas nasional akan meletakkan posisi strategis Indonesia sebagai penentu harga di pasar dunia. Maka Indonesia dapat lepas dari spekulasi harga di bursa berjangka dunia seperti LME. Â
Dengan demikian, pemerintah perlu mengatur ulang kebijakan soal rencana kerja dan anggaran belanja (RKAB) ketiga komoditas tersebut.Â
Artinya pasokan dan permintaan jangan sampai dirugikan karena permintaan pasar yang tidak terkontrol. Pemerintah perlu mengatur kegiatan ekspor ketiga hasil tambang mineral itu untuk mengendalikan harga di pasar dunia. Caranya, pintu ekspor mesti dibatasi pada sejumlah perusahaan besar untuk mengatur volume pasokan di pasar dunia.
Kawan tambang, rencana pemerintah menetapkan indeks harga bauksit, nikel dan timah merupakan strategi untuk melepaskan industri Indonesia dari cengkeraman LME, yang digerakkan oleh para pedagang yang tidak memiliki barang fisik, hanya punya paper atau derivatives saja.