Senin, September 16, 2024
Berita TambangPerhatikan 5 Poin Ini Sebelum Membuat K3 di Pertambangan!

Perhatikan 5 Poin Ini Sebelum Membuat K3 di Pertambangan!

5 Poin Membuat K3 di Pertambangan – Tidak dapat dipungkiri, kegiatan di industri pertambangan seperti batubara, emas sampai mineral memiliki resiko kecelakaan kerja cukup tinggi dibanding sektor lainnya. Demi mencegah sesuatu yang tidak diinginkan terjadi, maka perusahaan memiliki tanggung jawab penuh dalam memberikan keselamatan bagi pekerjanya.

Terkait keselamatan saat bekerja, pemerintah telah membuat peraturan yang tertuang dalam   Permen ESDM No 38 tahun 2014, khususnya dalam bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pertambangan. Peraturan tersebut membahas semua hal tentang Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan atau biasa disebut SMKP.

5 Poin Membuat K3 di Pertambangan

Demi bisa memenuhi SMKP sesuai standar yang telah diatur pemerintah, maka perusahaan harus memenuhi semua elemen didalamnya. Ada beberapa elemen yang perlu diketahui agar SMKP nantinya dapat dipenuhi secara maksimal oleh perusahaan, berikut rinciannya:

1. Perencanaan

Elemen K3 pertambangan pertama yaitu perencanaan dengan membuat penelaahan awal terlebih dahulu. Kemudian dilanjutkan dengan manajemen risiko dalam perusahaan tersebut serta identifikasi kepatuhan terhadap segala peraturan yang ada.

Setelah dilakukan identifikasi kemudian dilakukan penetapan tujuan, sasaran serta program yang dibuat. Langkah terakhir membuat perencanaan kerja sehingga segala anggaran yang dibutuhkan membuat K3 tambang lebih maksimal.

2. Kebijakan

Elemen selanjutnya adalah kebijakan yang susunannya mulai dari merencanakan kemudian isi kebijakan itu sendiri. Isi kebijakan akan ditetapkan dan dikomunikasikan untuk kemudian ditinjau ulang agar sesuai dengan keadaan lapangan.

Jadi sebuah kebijakan bukan sekedar dibuat hanya demi tujuan formalitas, saja namun harus benar-benar disesuaikan,  sehingga ketika diterapkan di lapangan benar-benar bisa total dan maksimal sesuai dengan keadaan para pekerja.

Baca Artikel  5 Tips Wujudkan Zero Accident di Tempat Kerja

3. Organisasi atau Personel

Elemen ketiga yaitu organisasi atau personel yang ditunjukkan dengan adanya Kepala Teknik Tambang (KTT) atau Perusahaan juga harus memiliki Penanggung Jawab Operasional atau PJO dalam proses kegiatan pertambangan.

Perusahaan juga harus memiliki tim tanggap darurat, pengawas khusus operasional dan teknik. Ada beberapa bagian teknik yang dimaksud seperti tenaga teknik khusus pertambangan serta memiliki komite keselamatan pertambangan.

4. Implementasi

Elemen keempat adalah implementasi yang meliputi pelaksanaan dalam pengelolaan operasional pertambangan. Perlu juga pengawasan dalam lingkungan kerja, KO (Keselamatan Operasi) pertambangan, dan kesehatan seluruh pekerja demi memenuhi standar K3 pertambangan.

5. Evaluasi

Elemen terakhir yaitu evaluasi terhadap Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) baik memantau maupun mengukur kinerja perusahaan tersebut. Perlu juga dilakukan inspeksi terkait keselamatan pekerja pertambangan dan kepatuhan terhadap semua aturan yang berlaku.

Baca Artikel  6 Alasan Penting Pelatihan K3 Wajib Diberikan Kepada Pekerja


Evaluasi juga dibutuhkan untuk melakukan penyelidikan terkait kecelakaan, kejadian berbahaya maupun adanya penyakit tertentu. Termasuk administrasi keselamatan, dan tindak lanjut dari hasil audit yang ditemukan demi memberikan jaminan kepada pekerja.

Kelima elemen tersebut sangat penting untuk direncanakan oleh perusahaan dan juga disesuaikan dengan keadaan di lokasi lapangan. Apabila semua elemen sudah lengkap, maka standar K3 pertambangan siap dipatuhi untuk meminimalkan risiko kecelakaan kerja.

Mungkin kalian suka baca :

Artikel Terbaru

Artikel Populer