Jumat, September 13, 2024
MinerbaBatubaraPerusahaan Induk Kideco Siap Ikuti Ketentuan BLU Batubara

Perusahaan Induk Kideco Siap Ikuti Ketentuan BLU Batubara

Perusahaan Induk PT Kideco Jaya Agung (Kideco), PT Indika Energy Tbk (INDY) mengungkapkan siap mengikuti ketentuan pemerintah terkait Badan Layanan Umum (BLU) Batubara.

Head of Corporate Communication INDY, Ricky Fernando menyebut pemenuhan batubara domestik menjadi prioritas perusahaan apabila kebijakan BLU telah diterapkan. 

“Pembentukan BLU diharapkan dapat mendukung pelaksanaan Domestic Market Obligation (DMO) yang lebih optimal. Indika Energy akan selalu mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah,” ujar Ricky.

Ricky melanjutkan, melihat catatan tahun 2021 pemenuhan batubara untuk domestik oleh Indika Energy selama tahun kemarin mencapai 34 persen dari total produksi. Pemenuhan batubara untuk domestik pun masih berlanjut untuk kurun enam bulan pertama tahun ini.

Baca Artikel  Kenapa Sih Batubara Penting Bagi Kehidupan Kita?

“Selama kuartal II 2022 kami mengalokasikan 29 persen dari total produksi untuk kebutuhan dalam negeri,” tegas Ricky.

Holding perusahaan Kideco ini juga mendukung adanya ketentuan BLU, dan berharap melalui BLU dapat menjalankan praktik bisnis batubara dengan sehat, tidak mengutamakan mencari keuntungan bagi setiap perusahaan batubara. 

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan, akan ada sejumlah konsep yang berlaku dalam pelaksanaan BLU Batubara nantinya.

Rinciannya yaitu, konsep penghimpunan dana kompensasi dilakukan oleh BLU untuk semua batubara yang dijual baik ekspor maupun untuk domestik dengan mekanisme pemungutan bersamaan dengan pembayaran royalti.

Selain itu, objek pungutan dana kompensasi meliputi total penjualan batubara baik ekspor maupun domestik. Asumsi Harga Batubara Acuan (HBA) yang digunakan yakni US$ 200 per ton dengan estimasi dana dikelola mencapai Rp 137,6 triliun.

Baca Artikel  Peneliti Berhasil Ubah Karbon Dioksida menjadi Batubara

Untuk diketahui, Pemerintah melalui Kementerian ESDM sejak awal tahun 2022 berencana membuat kebijakan BLU batubara. Hal ini bertujuan dengan dibentuknya BLU, diharapkan mampu mengatasi permasalahan kebutuhan batubara bagi Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang selama ini seringkali defisit, akibat banyak perusahaan batubara memilih untuk mengekspornya ke luar negeri. 

Mungkin kalian suka baca :

Artikel Terbaru

Artikel Populer