MinerbaBatubaraSederet Manfaat Gasifikasi Batubara untuk Indonesia

Sederet Manfaat Gasifikasi Batubara untuk Indonesia

Program pemanfaatan gasifikasi dan peningkatan nilai tambah batubara ini tentunya bisa memberikan sederet manfaat dan dampak positif bagi Indonesia. 

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), impor LPG pada 2020 telah mencapai 77,63% dari total kebutuhan nasional sebanyak 8,81 juta ton. 

Tanpa upaya hilirisasi batubara, rasio angka impor LPG bisa naik menjadi 83,55% dari total kebutuhan 11,98 juta ton di 2024.

Proyek hilirisasi gasifikasi batubara juga telah disetujui Presiden Joko Widodo sebagai bagian dari proyek prioritas sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 dengan sejumlah multiplier effect yang bisa langsung maupun tidak langsung bisa dirasakan.

Berikut adalah sederet manfaat dan nilai tambah dari proyek hilirisasi batubara menjadi DME:

  1. Pembangunan proyek gasifikasi batubara menjadi DME akan mendatangkan investasi sebesar US$ 2,1 miliar atau setara dengan Rp 32 triliun ke Indonesia sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi
  2. Pembangunan pabrik akan memanfaatkan cadangan batubara kalori rendah PTBA yang berpotensi tidak dapat dijual sebanyak 180 juta ton selama 30 tahun
  3. Pabrik gasifikasi batubara akan mengolah sebanyak 6 juta ton batubara per tahun untuk diproses menjadi 1,4 juta ton DME. Produk ini mampu membantu mengurangi impor LPG sebanyak lebih dari 1 juta ton per tahun
  4. Pengurangan impor LPG tersebut dapat menghemat cadangan devisa negara sebesar Rp 8,7 triliun per tahun atau Rp 261 triliun selama 30 tahun
Baca Artikel  Yuk Kenali Apa Itu Deep Sea Mining!

Selain membawa sejumlah manfaat yang sudah disebutkan di atas, hilirisasi batubara tentunya juga memiliki multiplier effect atau efek berkesinambungan bagi Indonesia.

Baca Juga: Pemanfaatan Batubara untuk Dalam Negeri Terus Didorong

Beberapa manfaatnya yakni sebagai berikut:

  • Multiplier effect berupa manfaat langsung yang diperoleh pemerintah senilai Rp 800 miliar per tahun atau Rp 24 triliun selama 30 tahun
  • Penghematan neraca perdagangan sebesar kurang lebih Rp 5,5 triliun per tahun atau senilai Rp 165 triliun selama 30 tahun
  • Pemberdayaan industri nasional dengan melibatkan tenaga lokal dan penyerapan jumlah tenaga kerja sebanyak 10.570 orang saat tahap konstruksi dan 7.976 orang selama masa operasi

Sejumlah manfaat dari adanya gasifikasi batubara tentunya merupakan langkah konkrit pemerintah bersama-sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk meningkatkan ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar LPG.

Baca Artikel  Ilmuwan AS Menemukan Abu Batubara yang Kaya REE

Mungkin kalian suka baca :

Artikel Terbaru

Artikel Populer