Pemerintah Indonesia terus berupaya mendorong untuk meningkatkan pemanfaatan batubara untuk kebutuhan di dalam negeri pada tahun ini.
Pada tahun 2020, realisasi pemanfaatan batubara domestik atau DMO mencapai 132 juta ton dari produksi sebesar 558 juta ton.
Pemerintah terus mendorong pemanfaatan batubara untuk kepentingan dalam negeri, salah satunya adalah mengusulkan pemanfaatan batubara menjadi Dimethyl Ether (DME) sebagai alternatif energi untuk substitusi LPG.
“Sedangkan, DMO batubara pada tahun 2021 ditargetkan sebesar 137,5 juta ton dari target produksi 550 juta ton,” ungkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, Jumat (8/1/2021).
Pemanfaatan batubara domestik yang naik sebesar 5,5 juta ton dari tahun lalu ini telah disusun dalam program dan kebijakan strategis sektor ESDM tahun 2021.
“Yaitu, Penyusunan kebijakan percepatan peningkatan nilai tambah batubara dan pemenuhan kebutuhan domestik,” pungkas Arifin.
Pemerintah terus mendorong hilirisasi batubara, salah satunya menjadi DME.
Guna mendorong kebijakan ini, pelaku usaha yang melakukan peningkatan nilai tambah batubara dapat diberikan perlakuan tertentu berupa pengenaan royalti sebesar 0%.
Sebagaimana diketahui, cadangan batubara Indonesia relatif lebih besar dibandingkan dengan minyak dan gas bumi, sehingga pemanfaatan batubara yang diolah menjadi DME sebagai substitusi LPG sangat memadai.
Berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 23 K/30/MEM/2018, persentase minimal wajib pasok domestik (domestic market obligation/DMO).
Kebijakan tersebut akan diwajibkan untuk para pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) dan izin usaha pertambangan (IUP) yang telah memasuki tahap operasi produksi.
Dengan melimpahnya batubara yang ada di Indonesia, saat ini pemerintah meyakini pasokan untuk kebutuhan DME akan tercukupi.
Meskipun demikian, saat ini Kementerian ESDM masih melakukan kajian terhadap pembentukan industri DME.
Saat ini 2 perusahaan pelat merah, yakni PT Pertamina (Persero) dan PT Bukit Asam (Persero) Tbk menjalin kerja sama dalam proyek gasifikasi batubara untuk menghasilkan DME.
Baca Juga: Batubara Masih Menjadi Sumber Energi Efisien
Proses Gasifikasi diharapkan bisa menjadi produk substitusi elpiji di masa mendatang. batubara yang dimanfaatkan ialah batubara kualitas rendah, yang harganya bisa didapatkan di angka 20 dollar AS per ton.
Selain sebagai substitusi elpiji, DME bisa digunakan untuk bahan bakar transportasi seperti truk diesel, refrigerants, penggunaan gas rumah tangga, hingga industrial burner (pemantik api dengan skala kebutuhan pabrik).