Hasil uji karakteristik menunjukkan sisa pembakaran batubara atau Fly Ash Bottom Ash (FABA) dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) tidak memenuhi karakteristik sebagai limbah berbahaya dan beracun. Sedangkan hasil uji sampel limbah batubara (FABA) tersebut sangat berpotensi menjadi bahan pengganti urukan jalan.
Maka PLTU Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng) memanfaatkan limbah batubara itu untuk konstruksi jalan, pengganti bahan urukan jalan yang selama ini digunakan.Â
Meskipun demikian, aspek legal dan teknisnya akan segera diselesaikan agar sumber daya yang sangat melimpah ini dapat segera dimanfaatkan. Serta penyusunan rancangan Standar Nasional Indonesia (SNI) terhadap stabilisasi tanah atau bahan pengganti urukan jalan, yang sudah dimulai sejak awal tahun 2022 lalu.
Juga rencana uji coba lapangan terkait pemanfaatan FABA di ruas jalan provinsi dan food estate Kalimantan Tengah dalam waktu dekat.
Material FABA merupakan hasil pembakaran di PLTU menjadi limbah non B3 karena pembakaran batubara dilakukan pada suhu tinggi, sehingga kandungan karbon yang tidak terbakar di FABA menjadi minimum dan lebih stabil saat disimpan.
FABA secara luas telah banyak dimanfaatkan sebagai bahan pendukung bagi sektor infrastruktur, stabilisasi lahan, reklamasi pada lahan bekas tambang dan sektor pertanian.
Diharapkan pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Desa, UMKM serta berbagai kelompok masyarakat setempat dapat memaksimalkan pemanfaatan FABA menjadi produk yang ramah lingkungan dan memberikan multiplier effect dalam meningkatkan kontribusi terhadap sektor perekonomian.