Jumat, Maret 29, 2024
Berita TambangWajib Tahu! Inilah Syarat Utama Jadi Sopir Tambang

Wajib Tahu! Inilah Syarat Utama Jadi Sopir Tambang

Syara Jadi Sopir Tambang – Menjadi sopir yang bertugas mengemudikan mobil dan alat-alat besar di tambang tidaklah sembarang, karena setiap orang yang menekuni di bidang ini wajib memenuhi syarat utama yakni, memiliki SIM khusus berupa Surat Izin Mengemudi Perusahaan (Simper).

Apabila sudah mengantongi simper, maka sang sopir akan dengan sangat mudah untuk hilir mudik di area pertambangan. Kendati demikian, sosialisasi dan edukasi terkait pentingnya SIM khusus ini masih sangat jarang dilakukan pemerintah. Padahal kewajiban atas kepemilikan SIM khusus sudah tertuang aturannya di Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 555 tahun 1995 artikel 28.

Keputusan Menteri tersebut secara menyeluruh menjelaskan tentang setiap perusahaan tambang diwajibkan mengadakan pendidikan dan pelatihan kepada karyawannya untuk menghadapi bahaya disesuaikan dengan jenis pekerjaan pada kegiatan usaha pertambangan. Salah satu bentuknya adalah dengan membuat SIM khusus untuk mobil pertambangan. 

Dalam proses memperoleh SImper, pemohon terlebih dahulu harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) resmi dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) yang masih berlaku, yaitu SIM A (untuk mobil), SIM B1 (untuk truk/bus), dan SIM B2 (untuk alat berat).

Baca Artikel  Teknologi Gasifikasi Batubara Selamatkan Roda Perekonomian

Selanjutnya, pemohon wajib mengikuti pelatihan teori dan praktik sebelum mengikuti ujian mendapatkan Simper. Di samping itu, pemohon juga diizinkan menjalankan mobil pertambangan kelas ringan (light vehicle) dan alat berat.  Namun, yang harus diperhatikan, pemohon harus mengikuti pelatihan dan ujian setiap bulan dengan rutin atau berdasarkan jadwal yang ditetapkan perusahaan.

Lebih detailnya, di pelatihan teori pemohon akan diperkenalkan dengan lalu lintas tambang, rambu-rambu lalu lintas, dan  budaya berkendara apa saja yang harus diingat ketika beroperasi di pertambangan. Sedangkan untuk pelatihan praktik, pemohon  akan melakukan praktik mengendarai mobil pertambangan ringan atau alat berat dengan berbagai situasi dan kondisi. 

Jika berhasil menyelesaikan ujian, peserta berhak mendapatkan Simper yang berlaku selama lima tahun. Nantinya apabila Simper habis masa berlakunya maka aplikasi permohonan untuk mengikuti pelatihan penyegaran dan ujian harus diajukan kembali. Pada akhirnya tujuan utama dari SIM khusus ini adalah untuk memastikan dan mengukur lebih dalam pakah sang sopir memiliki kelayakan yang mumpuni untuk bekerja di tempat yang penuh dengan risiko dan tantangan yang tinggi.

Baca Artikel  3 Upaya Reklamasi Tambang Demi Menjaga Lingkungan

Mungkin kalian suka baca :

Artikel Terbaru

Artikel Populer