Proyek gasifikasi, mengubah batubara menjadi Dimethyl Ether (DME) menjadi produk pengganti dari LPG, ditarget mulai dilakukan pada kuartal keempat 2027 mendatang.
Proyek tersebut merupakan kerjasama antara PT Bukit Asam (PTBA) bekerjasama dengan PT Pertamina dan Air Products asal Amerika Serikat. Proyek tersebut berlokasi di Kawasan Industri Khusus Tanjung Enim, Sumatera Selatan.
Nantinya, DME yang dihasilkan ditarget sebanyak 1,4 juta ton setiap tahun. Untuk itu dibutuhkan pasokan batubara dengan kalori 4.200 kg/ccal sebanyak 6 juta ton setiap tahun. Kemudian DME yang dihasilkan akan didistribusikan oleh Pertamina.
Skema yang digunakan dalam proyek gasifikasi batubara itu adalah Bukit Asam menjual batubara ke processing company, yaitu perusahaan hasil patungan antara ketiga perusahaan di atas. Air Product memiliki 60% saham di perusahaan tersebut, sementara Bukit Asam dan Pertamina masing-masing 20%.
Sementara itu, masa kontrak processing company itu selama 20 tahun. Dengan skema opsi di akhir kontrak memakai skema Build Operate Transfer (BOT).
Saat ini proses sampai dalam tahap pembebasan lahan untuk proyek tersebut. Sejauh ini luas tanah yang sudah dibebaskan sebanyak 161,32 hektar dari total luas keseluruhan 164 hektar.
Tujuan proyek DME itu sendiri merupakan upaya untuk menekan impor LPG sebesar 1 juta ton setiap tahunnya dan di saat yang sama akan meningkatkan investasi sampai $2,1 miliar.
Nantinya akan ada penghematan devisa dari impor LPG mencapai Rp9,14 triliun setiap tahunnya, dan juga akan menyerap tenaga kerja sampai 10.600 orang untuk tahap konstruksi dan sebanyak 8 ribu orang untuk tahap operasi.