ilmutambang.com – Berapa sih gaji pekerja tambang batubara? Sebelum itu perlu diketahui, Indonesia dikenal sebagai negara yang dianugerahi dengan Sumber Daya Alam (SDA) barang tambang yang cukup melimpah. Mulai dari emas, timah, gas alam, nikel, tembaga, bauksit, perak, minyak, hingga batubara.
Salah satu barang tambang yang paling dimanfaatkan keberadaanya untuk berbagai kebutuhan di Tanah Air adalah batubara. Barang tambang ini merupakan sumber energi terpenting untuk pembangkitan listrik dan bahan bakar pokok untuk produksi baja dan semen.
Demikian pentingnya peran batubara bagi sebuah negara, maka tidak heran apabila gaji pekerja tambang batubara lumayan besar. Namun ternyata, besaran gaji tersebut sepadan pula dengan jam kerja dan risiko yang harus dihadapi.
Pekerja tambang batubara bekerja selama 12 jam dalam satu hari, mulai dari jam enam pagi sampai jam enam malam.
Apabila dibandingkan dengan gaji pegawai pada umumnya, rincian dan perhitungan gaji pekerja tambang sedikit lebih rumit. Mereka memiliki UMR sektor pertambangan sendiri, yang dikenal dengan istilah basic. Nominalnya memang lebih tinggi jika dibandingkan dengan Upah Minimum Regional (UMR) biasa.
Rincian tersebut juga memperhitungkan dari masa kerja, grade dan KPI (Key Performance Indicator), yakni kebijakan perusahaan dalam mencapai tujuan bisnisnya.
Misalkan, UMR sektor pertambangan adalah Rp4 juta, angka tersebut dibagi dengan total 173 jam, maka untuk upah per jamnya adalah Rp23 ribuan.
Untuk satu bulan, setiap pekerja biasanya mendapatkan lembur sekitar 250 jam, angka ini kemudian dikali Rp23 ribu. Sehingga gaji yang didapat satu bulannya rata-rata yaitu Rp 5.7 juta lebih.
Dapat dikatakan, para pekerja di industri ini mendapatkan uang lembur lebih besar dibandingkan dengan uang basic atau UMR sektor pertambangan itu sendiri. Jumlah tersebut belum ditambah dengan insentif kehadiran, tunjangan perumahan, hingga uang transport.
Belum lagi ada uang perumahan dan uang transport hanya bagi pekerja yang tidak tinggal di mes.Â
Selain itu, pekerja pada bagian operator akan mendapatkan gaji tambahan lagi, yakni HM atau KM atau Ritasi. Jumlahnya tergantung kebijakan departemen atau unit yang membawahi bidang ini.
Untuk posisi pengawas, ada tambahan lagi, yakni tunjangan jabatan yang kisaran jumlahnya berbeda-beda.
Apabila dikalkulasikan, dengan gaji UMR Rp 4 Juta dan berbagai tambahan insentif lainya, para pekerja tambang bisa mendapatkan gaji setidaknya dua digit atau Rp10 juta untuk setiap bulannya.
Melihat minimal gaji pekerja tambang yang didapat setiap bulannya minimal dua digit, jadi Kawan tambang tertarik gak nih untuk bekerja di industri pertambangan?Â