Senin, Oktober 7, 2024
MinerbaBatubaraAktivitas Pertambangan Tak Boleh Gunakan BBM Bersubsidi

Aktivitas Pertambangan Tak Boleh Gunakan BBM Bersubsidi

Aktivitas Pertambangan – Konsumsi BBM dalam negeri mengalami kenaikan, salah satu faktor pendorongnya adalah semakin meningkatnya aktivitas perkebunan dan pertambangan.

Namun pemerintah pun memastikan bahwa penggunaan BBM bersubsidi hanya digunakan oleh golongan tertentu saja. Untuk itu, pemerintah telah mewajibkan kegiatan perkebunan dan pertambangan tidak menggunakan BBM bersubsidi.

Bahwa aktivitas pertambangan batubara saat ini tidak boleh menggunakan BBM subsidi, dan diwajibkan untuk menggunakan BBM jenis Dexlite atau Pertamina Dex. Oleh karena itu, masyarakat dan semua pihak diminta untuk menggunakan BBM dengan jenis yang telah diperuntukkan.

Harga baru BBM dinilai masih paling murah dibandingkan di wilayah lain dan pasokannya saat ini masih aman. Jika ada kebocoran, maka pihak kepolisian dan pengadilan akan segera melakukan penanganan secara hukum.

Baca Artikel  Danau Cantik Bekas Tambang Batu Bara Di Kaltim

Baca Juga: Deretan 5 Kampus Jurusan Pertambangan Terbaik di Indonesia

Karena apabila ada kebocoran dalam jumlah yang besar, maka pemerintah akan dibebani oleh subsidi yang berlebihan, sehingga akan ada biaya ekstra. Namun apabila hal ini dapat dikendalikan, maka pada dasarnya dana untuk subsidi itu dapat dialihkan untuk pembangunan ekonomi.

Karena komoditas tambang, perkebunan beserta aktivitasnya mengalami kenaikan semuanya. Sebab saat ini komoditas tersebut di pasar internasional harganya sudah melonjak sampai tiga kali lipat. Sehingga sebaiknya tidak mengonsumsi barang yang disubsidi oleh pemerintah.

Sementara kondisi pasar luar negeri juga memberikan dorongan terhadap konsumsi BBM di dalam negeri. Sedangkan jumlah BBM yang disubsidi jumlahnya sangat terbatas.

Baca Artikel  Salina Turda, Tempat Wisata Indah Bekas Tambang Garam

Mungkin kalian suka baca :

Artikel Terbaru

Artikel Populer