“Coal is Back”, Batubara Bikin Neraca Perdagangan RI Surplus

Administrasi Informasi Energi Amerika Serikat (EIA) memperkirakan, konsumsi batubara global akan meningkat 1,2 persen pada 2023 menjadi 8,025 miliar ton. Jumlah tersebut melewati rekor tertingginya yang tercatat pada 2013 yakni 7,997 miliar ton.

EIA juga memperkirakan, Uni Eropa bakal mengimpor batubara sebanyak 176 juta ton pada tahun ini, naik 14,2 persen dibandingkan pada 2021 dan 28 persen dibandingkan 2020.

Sekitar 121 juta ton atau 69 persen impor batubara Eropa adalah batubara thermal yang biasa digunakan untuk pembangkit listrik.

Bila negara Eropa dibuat menderita oleh lonjakan harga batu bara, hal sebaliknya justru dialami Indonesia. EIA memperkirakan produksi batubara Indonesia akan menjadi raja eksportir tahun ini.

Baca Artikel  Alih-Alih Kiamat, Batubara Indonesia Siap Bersinar di 2023

Indonesia diperkirakan akan mengekspor batubara dengan total ekspor menembus 473 juta ton.  Di bawah Indonesia ada Australia dengan perkiraan volume ekspor mencapai 350 juta ton.

Berdasarkan catatan Kementerian ESDM, hingga 6 Desember 2022 ini produksi batubara Indonesia sudah menembus 627,17 juta ton itu dengan ekspor menembus 268,1 juta ton. Negara-negara Eropa menjadi salah satu lumbung ekspor baru bagi Indonesia. 

Sampai dengan Desember 2022, ekspor batubara Indonesia ke Eropa mencapai 6,6 juta ton. Jumlah ini bahkan melebihi rekor ekspor ke Eropa tertinggi pada 2012 di mana sekitar 6,2 juta ton.

Lonjakan ekspor batubara ini tentu berperan besar dalam mendongkrak surplus neraca perdagangan.

Nilai ekspor bahan bakar mineral yang didominasi batubara mencapai US$ 50,34 miliar pada Januari-November 2022. Nilai tersebut melonjak 70,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Baca Artikel  Eropa Kedinginan, Harga Batubara Perlahan Bangkit!

Dengan nilai sebesar itu, bahan bakar mineral menyumbang 19,9 persen dari total ekspor sepanjang tahun ini bagi perekonomian negara. 

Selain ikut mendongkrak neraca perdagangan, lonjakan volume dan nilai ekspor batubara juga ikut menopang pundi-pundi penerimaan negara melalui royalti hingga pajak penghasilan negara (PPh).

Berdasarkan data MODI, penerimaan negara dari sektor tambang, termasuk batu bara, sudah menembus Rp 173,51 triliun atau 170,4 dari target.  Penerimaan tersebut juga jauh lebih besar dibandingkan pada 2021 yang tercatat Rp 114,6 triliun.