Penambangan hijau (green mining) merupakan langkah untuk menjaga keseimbangan alam dan memperhatikan kelestarian kehidupan manusia.
Konsep green mining akhir-akhir ini mengemuka seiring meningkatnya kesadaran dari pelaku bisnis pertambangan untuk lebih peduli terhadap keberlangsungan lingkungan.
Terkadang pelaku bisnis, walaupun sudah menerapkan green mining sering lupa akan kewajibannya untuk tetap memperhatikan penataan lingkungan. Padahal, kegiatan ini bertujuan supaya kelestarian alam di lahan bekas tambang tetap terjaga.Â
Untuk itu, demi mendukung pelaksanaan pertambangan hijau yang peduli terhadap aspek penataan lingkungan, terdapat empat hal yang perlu dilakukan pelaku bisnis:Â Â
- Mengelola Limbah Air
Pengelolaan perairan bertujuan agar limbah tambang tidak semakin tersebar. Hal ini dapat dilakukan dengan penanaman beberapa tumbuhan, seperti eceng gondok.
Tanaman ini merupakan penyaring limbah sebelum mengalir ke saluran pembuangan dan menyebar luas.
- Menjaga Keseimbangan Ekosistem
Kegiatan tambang dapat mengganggu kehidupan aneka hayati di lokasi tambang. Ketika tanaman tidak dapat tumbuh lagi seperti biasa, maka kualitas alam akan menurun.
Penanaman kembali beberapa jenis tumbuhan sesuai kecocokan dengan tanah merupakan upaya untuk untuk menjaga keberlangsungan hidup seluruh makhluk hidup.Â
- Mengelola Limbah Beracun
Limbah beracun dari hasil tambang harus dikelola secara tepat. Bahkan limbah tersebut dapat menjadi industri batu bata sebagai bahan konstruksi bangunan.Â
- Mengelola Limbah Udara
Kegiatan tambang pada umumnya membuat udara tercemar polusi. Untuk itu perusahaan harus memperbanyak lahan hijau dan hal ini harus diawasi secara ketat oleh pihak berwenang.
Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Konsep Green Mining Pertambangan
Konsep pertambangan hijau merupakan salah satu upaya melestarikan lingkungan, mendukung pebisnis, dan mensejahterakan masyarakat. Ketika semua pihak sadar dan peduli, green mining dapat dilaksanakan dengan tepat sasaran dan tidak memberikan efek buruk