Inilah Alasan Sulitnya Penertiban Tambang Ilegal di Indonesia

Sementara itu, Kasi Perlindungan Lingkungan Direktorat Jenderal Mineral Dan Batubara Kementerian ESDM, Tiyas Nurcahyani menyebut, secara umum terdapat dua  tipe tambang ilegal.

Pertama, jenis tambang liar yang beroperasi di lahan belum berpenghuni, di mana lahan tersebut belum diduduki oleh pemegang izin resmi, baik Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Kontrak Karya (KK).

Kedua, tambang liar yang menggerogoti lahan milik perusahaan resmi. Contohnya daerah tersebut adalah di daerah Bakan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara. Lahan yang digali oleh warga adalah area usaha milik PT J Resources Bolaang Mongondow.

Menurut Tyas, salah satu solusi untuk penertiban tambang ilegal dapat dilakukan dengan menutup paksa. Sebab, area tersebut berada di bawah kepemilikan sah perusahaan. Selain itu, dapat juga diubah status areanya menjadi Izin Pertambangan Rakyat (IPR). 

Baca Artikel  INDY Mantapkan Langkah untuk Kembangkan Bisnis Non Batubara

Kendati demikian, Ketua Umum Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli menilai, operasional tambang dengan bentuk IPR tidak ekonomis. Hal ini dikarenakan ketentuan operasi yang melarang penggunaan alat berat, membuat hasil produksi tidak akan menutup angka kewajiban lingkungan yang harus dibayarkan.

“Semua di lokasi tambang kecil-kecil masih pakai alat berat. Berdasarkan kajian kami, IPR kalau mengikuti semua ketentuannya, tidak ekonomis,” tuturnya.

Maka dari itu, sambungnya, kunci yang paling tepat adalah sinergi dengan Ditjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pemerintah daerah (pemda), serta pihak terkait lainnya.

Untuk diketahui, sejak Februari hingga Juli 2019, aktivitas tambang ilegal di Desa Bakan telah menelan puluhan korban jiwa. Berdasarkan laporan yang dirilis, jumlah korban tewas yang berhasil dievakuasi mencapai 25 orang. Sedangkan korban luka-luka yang selamat sebanyak 19 orang. 

Baca Artikel  Pertambangan Ilegal Menimbulkan Berbagai Masalah