Berita TambangInilah Alasan Sulitnya Penertiban Tambang Ilegal di Indonesia

Inilah Alasan Sulitnya Penertiban Tambang Ilegal di Indonesia

Masalah sosial dan ekonomi yang melilit masyarakat dalam dunia tambang sampai saat ini  dinilai masih menjadi penyebab utama sulitnya dilakukan penertiban tambang ilegal, khususnya dalam menyelesaikan Pertambangan Tanpa Izin (Peti) yang ada di Indonesia.  

Dalam keterangan resminya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Kompol Eko Susanda menuturkan, selama pemerintah belum bisa menyediakan lapangan pekerjaan yang pendapatannya sama besar dengan hasil kegiatan tambang ilegal, maka penindakan dari aparat dinilai tidak akan menyelesaikan.

Ia menjelaskan, aparat kepolisian sering kali dihalangi oleh masyarakat ketika hendak menutup daerah penambangan. Pasalnya, lahan tersebut sudah dianggap oleh warga sebagai sumber mata pencaharian.

“Kenapa tambang ilegal sulit diselesaikan oleh kepolisian? Kalau kita menangkap dia (penambang ilegal), ada ribuan orang yang perlu makan,” kata Kompol Eko.

Baca Artikel  INDY Mantapkan Langkah untuk Kembangkan Bisnis Non Batubara

Eko dalam ceritanya mengungkapkan, pihaknya pernah melakukan upaya pembinaan bagi para pekerja di tambang ilegal. Mereka memberi sumbangan perahu gratis untuk berganti profesi menjadi nelayan. Namun, karena pendapatan mencari ikan di laut kecil, akhirnya masyarakat kembali lagi menambang.

“Menambang itu pagi kerja sore sudah tarik uang. Kalau dikasih kapal susah mencari uangnya,” tuturnya.

Dalam pandangan yang sama, Kepala Bidang Infrastruktur Mineral, dan Batubara Kementerian Koordinator Kemaritiman John Tambun mengatakan, butuh kerja sama antara Ditjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan, Pemerintah Daerah (Pemda), serta pihak lainnya dalam menyelesaikan persoalan tersebut. 

Baca Artikel  Pertambangan Ilegal Menimbulkan Berbagai Masalah

Menurutnya, Kemenko Kemaritiman harus melakukan supervisi program pada kementerian terkait. Ia menekankan pengumpulan data soal sebaran tambang ilegal yang saling divalidasi oleh lintas kementerian.

Baca Juga : Ini Rencana Penutupan Tambang yang Kamu Wajib Tahu!

“Selagi bisa dilakukan pembinaan, dibina dulu. Karena itu kita perlu tahu data mana yang perlu dibina itu,” tegasnya.

Mungkin kalian suka baca :

Artikel Terbaru

Artikel Populer