Pertambangan Ilegal Menimbulkan Berbagai Masalah – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan, sampai Juni 2022 terdapat kurang lebih 2.700 lokasi pertambangan ilegal atau tanpa izin (PETI) yang tersebar di Indonesia.
Pertambangan ilegal adalah kegiatan penambangan atau penggalian Sumber Daya Alam (SDA) yang dilakukan oleh perusahaan yang tidak memiliki izin, prosedur operasional, aturan dari pemerintah.
Kehadiran pertambangan ilegal ini selain merusak lingkungan karena tidak menerapkan
Good Mining Practice (GMP), juga membuat kerugian bagi negara karena tidak membayar royalti maupun pajak.
Pertambangan ilegal menimbulkan berbagai masalah. Terdapat 3 sisi dampak negatif yang diakibatkan oleh pertambangan ilegal, yaitu sisi ekonomi, sosial, dan lingkungan. Berikut rinciannya:
- Dampak Ekonomi
Indonesia merupakan negara yang kaya sumber daya alam, salah satunya hasil tambang. Pertambangan menjadi salah satu pemasukan utama APBN, sehingga adanya pertambangan ilegal akan merugikan negara.
Baca Juga : Mengenal Apa Itu Revegetasi Tanah di Area Pertambangan
Pertambangan ilegal mengeksploitasi sumber daya alam secara besar-besaran, mendistribusikan, dan menjual hasil tambangnya secara ilegal. Sehingga terhindar dari pajak negara dan merusak harga pasaran, karena hasil yang mereka jual umumnya dibawah harga pasar.