Menempatkan Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai core value perusahaan, merupakan salah satu rahasia sukses program CSR Kideco.
Kideco berdiri sejak tahun 1982, dan saat ini telah menjadi produsen batubara terbesar ketiga di Indonesia. Pangsa pasar Kideco dalam negeri mencapai 26,1 persen dan 73,9 persen dari dalam negeri.
Manajer CSR Kideco M Luqman Hakim menegaskan, jika CSR ditempatkan sebagai core value merupakan bukti komitmen atau keseriusan Kideco dalam menciptakan program CSR.
Kideco menempatkan CSR setara dengan profit, dengan tujuan untuk terus mengembangkan tanggung jawab sosial yang lebih baik.
“Budgeting memegang peranan penting karena kita tahu bahwa talking about prosperity without money is nothing. Jadi, kita menetapkan minimal 1 persen atau lebih dari net profit,” tandas Luqman
Adapun upaya lainnya yang Kideco lakukan adalah, setiap dua minggu sekali Kideco mengadakan rapat untuk mengulas kegiatan CSR yang dilaksanakan.
Rapat berkala tersebut melibatkan jajaran direksi perusahaan, untuk memonitor dan mengevaluasi kegiatan CSR.
Menempatkan masyarakat sebagai bagian penting di dalam strategi CSR Kideco. Perusahaan menganggap jika masyarakat lebih dulu tinggal di wilayah tambang Kideco, sehingga lewat program CSR-nya Kideco berupaya untuk menyesuaikan dengan lingkungan sekitar.
Luqman memaparkan ada tiga prioritas sebagai parameter keberhasilan sebuah program CSR yaitu:
- Zero Konflik
Kegiatan yang dilakukan harus dipastikan dan diwajibkan tanpa konflik. Apabila berpotensi konflik, maka harus adanya evaluasi hingga mengeliminasi kegiatan.
- Harmonis
Dalam melangsungkan kegiatan, Kideco berupaya untuk melibatkan berbagai pihak baik dengan pemerintah, organisasi non-pemerintah dan stakeholder lainnya.
Baca Juga : Kideco Sukses Bantu Masyarakat Paser Lewat CSR
- Prosperity
Adapun dampak daripada keberadaan perusahaan wajib memberikan efek yang baik, yaitu terutama ekonomi bagi masyarakat.
Kideco akan terus mengupayakan keberhasilan di setiap kegiatan CSR-nya, karena langkah tersebut adalah bentuk tanggung jawab perusahaan kepada pihak yang terlibat dan terdampak aktivitas perusahaan baik secara langsung dan tidak langsung.