Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di sektor pertambangan, khususnya batubara supaya dioptimalisasikan.
“Perdagangan kita harus meningkatkan TKDN. Ini selalu saya ulang komponen dalam negeri, komponen dalam negeri, komponen dalam negeri. Produk dalam negeri, produk dalam negeri, produk dalam negeri,” katanya melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden.
Menurut Jokowi, adanya peningkatan penggunaan produk dalam negeri harus memberikan manfaat bagi semua pihak, terutama untuk usaha kecil menengah dan konsumen rumah tangga.
“Saya senang impor turun tetapi jangan sampai yang turun itu di barang modal dan barang baku. Yang turun itu di barang-barang konsumsi itu bagus. Selalu saya lihat detail di bea cukai angka-angkanya setiap hari,” lanjutnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, realisasi belanja Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk sektor batu mencapai 35,85% pada 2020. Data ini diperoleh dari rilisan Sub Koordinator Bimbingan Pengelolaan Barang Operasi Usaha Batubara Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM. Hasil capaian ini menunjukkan jika TKDN pada 2020 lebih tinggi dibandingkan 2019 sebesar 23,30%.
“Data ini belum final karena data triwulan IV belum semua masuk. Masih dalam proses rekapitulasi laporan triwulan IV 2020,” kata Sinta Amalia pada Rabu (3/3/2021).
TKDN pada perusahaan batubara terdiri dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), Izin Usaha Pertambangan (IUP) BUMN, dan IUP Penanaman Modal Asing (PMA). Pada tahun 2020, masing-masing TKDN dari PKP2B mencapai 36,06%, sedangkan IUP BUMN & IUP PMA mencapai 32,30%.
Sinta menjelaskan tantangan yang dihadapi dalam mendorong TKDN di sektor pertambangan meliputi ketersediaan barang penunjang pertambangan di dalam negeri, sulitnya menghitung tingkat kandungan lokal pada setiap pembelian barang perusahaan, kualitas, keberlanjutan, dan harga dari barang modal produksi dalam negeri yang kompetitif serta kurangnya informasi terkait barang/produk pendukung usaha pertambangan.
Baca Juga : Dunia Tambang Mengajak Pekerja Muda!
Sementara itu, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batubara Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Sujatmiko mengatakan, porsi TKDN sudah mengalami peningkatan, namun tantangan bahan penunjang masih perlu diatasi.
“Nah, ini menurut saya tantangan baru dalam penyediaan (barang dan jasa) dalam negeri untuk mengikuti dan mendukung yang semestinya,” tandasnya.