ilmutambang.com – DPRD menyebut terdapat enam perusahaan dengan kontribusi besar untuk Kaltim pada tahun 2023. Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sigit Wibowo menyatakan agar adanya peningkatan Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor Migas dan batubara bagi Kaltim.
“Kontribusi Kaltim selama ini bagi negara sudah sangat besar. Wajar jika Kaltim meminta tambahan yang lebih besar dari sebelumnya,” ungkap Sigit, pada Kamis 16 November 2023
Dia menyebut tahun 2023 ini, terdapat 6 perusahaan pemegang izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara yang telah memasuki tahap PKP2B.
Enam perusahaan yang punya kontribusi besar untuk Kaltim yaitu yakni PT Kideco Jaya Agung (KJA), PT Berau Coal, PT Adaro Indonesia, PT Multi Harapan Utama (MHU), PT Kaltim Prima Coal (KPC), dan PT Kendilo Coal Indonesia (KCI).
Baca Juga: PT Kideco Kembali Raih Penghargaan Gold Rank The 19th ASRRAT 2023
“Evaluasi saat ini terus dilakukan. Kemungkinan diperpanjang terbuka lebar. Namun, DPRD Kaltim meminta agar kontribusi bagi negara, terutama bagi daerah dapat lebih besar dari sebelumnya,” sebutannya.
Anggota Politisi PAN Kaltim ini pun meminta agar adanya tambahan DBH bisa masuk dalam RUU Minerba.
Untuk diketahui, Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.