ilmutambang.com – Berdasarkan peraturan pemerintah, Good Mining Practice telah diatur dalam UU No 4 Tahun 2009 mengenai Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
Good mining practices adalah bagian dari upaya penerapan Environmental, Social and Governance (ESG) di linfgkungan perusahaan terutama pada aspek lingkungan yaitu bagaimana kinerja perusahaan dicapai dengan cara ramah lingkungan baik dari operasional hingga hasil produknya.
Kenapa Good Mining Practice penting di pertambangan?
Hal ini bertujuan agar kegiatan pertambangan tak hanya mengedepankan keuntungan, namun juga memperhatikan keselamatan lingkungan hingga para pekerja tambang.
Para pelaku usaha pertambangan setidaknya harus memperhatikan dan melakukan 5 hal agar dapat mewujudkan Good Mining Practice, apa saja? Yuk simak di bawah untuk penjelasannya!
-
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Penambang
Aspek K3 merupakan hal utama dalam kegiatan pertambangan, sehingga banyak regulasi-regulasi yang dibuat, baik oleh pemerintah maupun oleh perusahaan tambang itu sendiri untuk menjamin keselamatan para pekerja.
Regulasi tersebut terkait dengan prosedur kerja seaman mungkin, mengatur tata kerja khusus bagi wilayah dan kegiatan yang sangat berisiko, menyiapkan alat pelindung bagi pekerja.
Selain itu, dalam Good Mining Practice perusahaan sebaiknya melakukan pelatihan dan meningkatkan kompetensi pekerja agar dapat mengidentifikasi bahaya-bahaya yang mengintai, serta memasang tanda atau rambu keselamatan kerja di wilayah pertambangan.
-
Keselamatan Operasional Pertambangan
Pelaku pertambangan harus memastikan operasional pertambangan aman melalui pengelolaan sistem, memelihara sarana dan prasarana, mengawasi instalasi peralatan, memenuhi kompetensi teknik pekerja hingga mengevaluasi setiap kajian teknis pertambangan.
-
Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan
Pelaku pertambangan harus memenuhi perizinan AMDAL atau UKL/UPL untuk menjamin keberlangsungan lingkungan hidup di wilayah tambangnya.
Mulai dari mengidentifikasi kualitas air sungai, udara, tanah, emisi, kebisingan, getaran serta keanekaragaman flora dan fauna. Juga harus memantau dan mengelola lahan bekas tambang.
-
Konservasi Sumber Daya Mineral dan Batu Bara
Pengusaha tambang harus memastikan ketersediaan sumber daya alam berupa mineral dan batu bara yang akan diambil dari wilayah pertambangan dengan melakukan sistem pengelolaan yang baik agar tidak cepat habis.
Misalnya, pengelolaan yang memanfaatkan batubara kualitas rendah hingga mineral kadar rendah serta mineral ikutan.
-
Mengelola Sisa Tambang Agar Tidak Mendampaki Lingkungan
Para perusahaan tambang harus mengelola sisa tambang, baik yang padat, cair hingga gas agar tak merusak lingkungan sekitar tambang.
Penerapan Good Mining Practice ini diharapkan agar kegiatan industri pertambangan bisa memberikan dampak positif, baik untuk ekonomi negara dan juga lingkungan.
Melalui praktik pertambangan yang baik dan berkelanjutan (sustainable mining), sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui, seperti batubara itu bisa terjaga dengan baik dengan praktik seperti ini.