Lahan bekas tambang timah seluas 10 hektar di Desa Sekar Biru, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, disulap menjadi kebun buah-buahan.
Lahan gersang bekas tambang timah tersebut ditanami seribu pohon lengkeng super dan berbagai tanaman buah lainnya supaya menjadi hijau kembali dalam dua tahun ke depan. Bahkan lahan itu akan diubah menjadi spot agrowisata dan pendidikan bagi anak-anak sekolah.Â
Permasalahan kesuburan tanah agar menjadi tanah produktif merupakan tantangan bagi pengelola lahan bekas pertambangan timah ini.
Nantinya, hasil tanam tumbuhan berupa buah kelengkeng dan alpukat di lahan itu akan dapat dinikmati bersama-sama oleh masyarakat yang berkunjung.Â
Sementara itu, PT Timah Tbk menargetkan untuk melaksanakan reklamasi darat seluas 402,5 hektar. Reklamasi darat adalah kegiatan revegetasi dengan penanaman tanaman fast growing, seperti sengon laut, cemara laut dan jambu mente.
Reklamasi ini akan dilaksanakan di tujuh wilayah, yakni di Kabupaten Bangka sebanyak 135 hektar, Kabupaten Bangka Barat 60,5 hektar, Kabupaten Bangka Tengah 12,5 hektar, Kabupaten Bangka Selatan 8,5 hektar, Kabupaten Belitung 26 hektar, Kabupaten Belitung Timur 68 hektar, serta Lintas Kabupaten seluas 92 hektar.
Lahan reklamasi tersebut juga akan ditanami dengan tanaman produktif yaitu sawit, karet serta tanaman buah-buahan seperti jeruk, alpukat dan kelapa hibrida.
Perusahaan yang berlokasi di Bangka ini juga telah melaksanakan reklamasi terintegrasi yang terletak di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang di Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka dan di Kampung Reklamasi Selingsing di Kabupaten Belitung Timur.Â
Kampoeng Reklamasi Air Jangkang mengusung konsep agro edu ecotourism. Sementara Kampong Reklamasi Selinsing di Kabupaten Belitung Timur dikelola menjadi berbagai peruntukkan seperti lokasi pembibitan, penyemaian dan tempat peternakan.
Bac Juga: Andri Berhasil Sulap Lahan Bekas Tambang Menjadi Agrowisata
PT Timah Tbk tahun juga melakukan reklamasi laut, dengan menenggelamkan 1.920 unit artificial reef (karang buatan), yang akan menjadi tempat ikan berkembang biak. Reklamasi laut ini akan dilakukan di 11 titik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Penenggelaman artificial reef dilaksanakan di Pulau Panjang, Karang Rulak, Rambak, Perairan Tuning, Pulau Putri, Tanjung Melaka, Malang Gantang, Tanjung Ular, Karang Aji, Pulau Pelepas dan Tanjung Kubu. Reklamasi ini melibatkan kelompok nelayan sekitar untuk membuat artificial reef hingga penenggelaman dan perawatannya.Â