MinerbaBatubaraLampaui Target! Kideco Penuhi DMO Hingga 35%

Lampaui Target! Kideco Penuhi DMO Hingga 35%

Group CEO of Indika Energy yang merupakan induk usaha dari PT Kideco Jaya Agung, Azis Armand menyebutkan Kideco telah penuhi kewajiban pemenuhan batubara untuk kebutuhan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) hingga 35%, melampaui dari target yang telah ditetapkan pemerintah yakni sebesar 25%.

Pemenuhan DMO ini menjadi kewajiban sekaligus komitmen Kideco sebagai perusahaan pertambangan bagi pasar domestik yang dipengaruhi oleh jumlah produksi hingga gap harga jual. Diketahui, Kideco mencatatkan kenaikan harga jual rata-rata batubara sebesar 21,9% dari US$39,8 menjadi US$28,6 per ton.

Kideco juga membukukan kenaikan volume penjualan batubara 8,5% dari 16,6 juta ton menjadi 18,1 juta ton. Dari volume tersebut, Kideco memasarkan 6,4 juta ton, 35% diantaranya untuk DMO dan untuk pasar ekspor mencapai 11,7 juta ton dengan negara-negara tujuan China, India, dan negara-negara Asia Tenggara lainnya.

Baca Artikel  Trio Produk Tambang Ini Bisa Buat Mobil Listrik

Azis mengatakan, pemenuhan DMO Kideco ini tidak hanya terbatas pada industri kelistrikan saja, tetapi juga kepada industri lainnya yang memang membutuhkan batubara untuk kebutuhannya. 

Baca Juga : Target Produksi Kideco Meningkat Jadi 35,7 Juta Ton

Seperti yang diketahui, pemerintah telah menetapkan aturan penjualan batubara untuk kepentingan dalam negeri atau DMO pada 2021 ini minimal 25% dari produksi per produsen. Selain itu, pemerintah pun menetapkan harga jual batubara untuk pembangkit listrik dalam negeri maksimal US$70 per ton.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 225./K/30/MEM/2020 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara Dalam Negeri 2021 yang ditetapkan Menteri ESDM, Arifin Tasrif pada 29 Desember 2020.

Baca Artikel  Pemerintah Ungkap Soal PR Besar Sektor Pertambangan

Mungkin kalian suka baca :

Artikel Terbaru

Artikel Populer