3 Langkah yang Perlu Dilakukan dalam Reklamasi Pertambangan

  1. Reboisasi Kawasan Bekas Tambang

Setelah kontur tanah sudah sejajar dengan kawasan sekitar, langkah terakhir yaitu lahan bekas tambang bisa dilakukan reboisasi. 

Reboisasi di kawasan bekas pertambangan dilakukan untuk memperbaiki kualitas tanah agar kembali seperti semula. Tindakan reboisasi bisa dengan menanam pohon di area pertambangan.    

Alam memang mampu melakukan reklamasi atau reboisasi secara alami. Namun, proses ini membutuhkan waktu sangat lama. Itulah mengapa proses reboisasi harus dibantu oleh manusia sehingga ekosistem bisa kembali terbentuk. 

Ketiga tahapan di atas merupakan langkah yang perlu dilakukan oleh perusahaan tambang agar kawasan bekas pertambangan bisa bermanfaat kembali seperti semula. 

Baca Juga : Pertambangan Ilegal Menimbulkan Berbagai Masalah

Baca Artikel  Pemerintah Tebar 3 Insentif Ini Untuk Sukseskan Gasifikasi!

Semakin banyak perusahaan menerapkan tahapan reklamasi pertambangan, maka semakin sejahtera alam serta kehidupan manusia. 

Jika kamu tertarik dengan informasi seperti ini atau informasi pertambangan lainnya, bisa mengunjungi website Ilmu Tambang untuk eksplorasi lebih jauh. Atau bisa juga follow instagram Ilmu Tambang di @ilmutambang.id untuk mendapatkan update terbaru.