Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), mengungkapkan keputusan pemerintah untuk mengeluarkan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) atau limbah padat yang dihasilkan dari proses pembakaran batubara pada PLTU dan pabrik sawit menjadi kategori bukan bahan berbahaya dan beracun (non B3) merupakan langkah yang tepat karena limbah itu tidak berbahaya dan memiliki nilai ekonomi tinggi.
“Limbah batubara PLTU dan pabrik sawit tidak ada yang berbahaya. Limbah FABA ini justru bernilai ekonomi karena dapat dimanfaatkan untuk penunjang infrastruktur seperti bahan baku pembuatan jalan, conblock, semen hingga bahan baku pupuk,” kata Peneliti Pusat Penelitian Metalurgi dan Material LIPI, Nurul Taufiqu Rochman pada Selasa (23/3/2021)
Ia menambahkan, saat ini tidak satu pun negara yang mengkategorikan limbah batubara dan sawit sebagai B3. Sebagai pakar dan pimpinan peneliti di bidang metalurgi, dia turut mengaku heran mengapa pembuat kebijakan terdahulu membuat kebijakan itu.
“Komposisi dari limbah FABA ini sudah kami analisa dan sebagainya tidak ada yang berbahaya. Jadi kerugian besar jika limbah itu tidak digunakan,” sambungnya.
Dalam nada yang sama, Direktur Eksekutif Asosiasi Perusahaan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia menyatakan, pemerintah sudah tepat mengeluarkan FABA dari daftar limbah berbahaya.
Baca Juga : Peneliti Tekmira Beberkan Potensi Efektif FABA untuk Pupuk
“Ini bisa dimanfaatkan secara umum. Ini best practice di banyak negara, seperti China, Jepang, Vietnam. Sebagai bangunan semen dan jalanan. Di Jepang, Bendungan Fukushima itu bahan bakunya dari limbah batubara. Jadi kenapa kita tidak belajar dari itu,” ucap Hendra.
Hingga sejauh ini sudah terdapat beberapa perusahaan batubara, termasuk perusahaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) telah melakukan kajian tentang pemanfaatan FABA yang menyatakan bahwa bahan baku dari FABA aman untuk digunakan.