Perencanaan Pertambangan
Tahapan ini akan dilakukan setelah ditemukannya cadangan bahan galian yang sudah layak untuk ditambang dan tentunya dengan tingkat cadangan terukur. Selain itu, perencanaan tambang dilakukan untuk merencanakan secara teknis, ekonomi, dan memerhatikan lingkungan kegiatan penambangan. Semua alur ini bertujuan agar terlaksananya kegiatan tambang dengan baik dan aman untuk lingkungan.
Persiapan/Konstruksi (Development)
Persiapan atau konstruksi adalah kegiatan yang dilakukan untuk mempersiapkan fasilitas penambangan sebelum operasi penambangan terjadi. Pekerjaan ini meliputi pembuatan akses jalan tambang, pelabuhan, perkantoran, bengkel, mes karyawan, fasilitas komunikasi dan pembangkit listrik serta fasilitas pengolahan bahan galian.
Penambangan (Eksploitasi)
Penambangan dibagi atas tiga bagian, yaitu tambang terbuka, tambang bawah tanah dan tambang bawah air. Tambang terbuka dikelompokkan atas quarry strip mine, open cut, tambang alluvial, dan tambang semprot. Tambang bawah tanah dikelompokkan atas room and pillar, longwall, caving, open stope, supported stope, dan shrinkage. Sedangkan tambang bawah air dilakukan menggunakan kapal keruk.
Pengolahan/Metalurgi
Setelah penambanan dilakukan, maka langkah selanjutnya adalah pengolahan. Hal ini dilakukan untuk memisahkan pengotor yang terkandung dengan bahan galian. Selain itu, pengolahan memungkinkan untuk mengukur spesifikasi yang bisa dipasarkan kepada konsumen. Sehingga ketika nanti diolah secara benar, maka harganya pun tidak akan lebih rendah.
Di samping itu, bahan galian perlu diolah agar dapat mengurangi volume dan ongkos angkut, meningkatkan nilai tambah bahan galian, dan untuk mereduksi senyawa kimia yang tidak dikehendaki pabrik peleburan.
Pemasaran
Ketika bahan galian sudah selesai diolah maka dipasarkan ke tempat konsumen. Biasanya, antara perusahaan pertambangan dan konsumen sudah terjalin ikatan jual beli kontrak dengan jangka panjang atau hanya sekadar penjualan jangka pendek.
Reklamasi
Reklamasi adalah cara kerja tambang yang dilakukan dengan merehabilitasi kembali lingkungan yang rusak akibat penambangan. Kegiatan reklamasi dilakukan dengan cara penanaman kembali atau penghijauan suatu kawasan.
Tahapan reklamasi sangat penting dilakukan karena penambangan dapat mengubah lingkungan fisik, kimia dan biologi seperti bentuk lahan dan kondisi tanah, kualitas dan aliran air, debu, getaran, pola vegetasi dan habitat fauna, dan sebagainya. Perubahan ini harus dikelola untuk menghindari dampak lingkungan yang merugikan seperti erosi, sedimentasi, dan drainase yang buruk.




