Berita TambangMengenal Kebijakan K3 di Perusahaan Tambang

Mengenal Kebijakan K3 di Perusahaan Tambang

ilmutambang.com – Bekerja di bidang pertambangan memiliki potensi tinggi terjadinya kecelakaan kerja, maka dari itu Kementerian ESDM mewajibkan perusahaan untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Kerja Pertambangan (SMK3P) di seluruh prosedur kerja yang ada.

K3 merupakan singkatan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Kebijakan K3 perusahaan tambang adalah rangkaian kegiatan yang bertujuan menjamin keamanan pekerja tambang.

Jaminan ini tercermin dari menetapkan keselamatan dan kesehatan kerja, lingkungan kerja dan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.

Kebijakan K3 diatur dalam Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi pasal 5 ayat 1 No, 555.k/26/M.PE/1995. Pasal tersebut menyatakan bahwa pimpinan perusahaan atau siapa saja yang bertanggung jawab atas beroperasinya kegiatan pertambangan harus mampu menciptakan suasana kerja yang sehat dan menjalankan prosedur keselamatan yang sesuai.

Baca Artikel  Kepoin Yuk Apa Saja Tahapan Manajemen Risiko K3 di Pertambangan!

Terdapat Safety Committee yang bertanggung jawab untuk setiap satuan kerja dan juga mendukung kegiatan-kegiatan K3. Adapun kegiatan K3 yang dimaksud adalah:

  • Sosialisasi Terhadap Pegawai 

Sosialisasi dilakukan untuk menjamin bahwa setiap pegawai mampu menjalankan peraturan keselamatan dan kesehatan kerja dengan ketentuan yang berlaku serta sesuai dengan hak dan porsinya.

  • Standarisasi Perlengkapan dan Alat Kerja 

Komite harus memastikan kembali kualitas dan standar dari peralatan pertambangan sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

  • Pengadaan Prasarana yang Bersifat Darurat

Peralatan yang diperuntukkan dalam keadaan darurat juga dipastikan kualitasnya, sehingga mengurangi potensi kecelakaan kerja.

  • Pemantauan Lingkungan Kerja

Selain untuk menciptakan suasana kerja yang kondusif dan sehat, pemantauan juga dilakukan untuk menjaga kualitas pekerja, kebersihan dan lain sebagainya,

Baca Juga : Pentingnya CSMS untuk Mencegah Kecelakaan di Area Tambang

  • Program Sertifikasi Karyawan

Terciptanya teknis ahli dapat mengurangi resiko kecelakaan kerja, terutama dalam pengoperasian alat-alat berat.

  • Menjamin Keselamatan Tamu

Keselamatan pihak eksternal juga menjadi sesuatu yang penting. Biasanya komite K3 memandu perjalanan tamu hingga sampai pada tujuannya.

Baca Artikel  Reklamasi Tambang Demi Kelestarian Lingkungan Hidup

Mungkin kalian suka baca :

Artikel Terbaru

Artikel Populer