Kamis, November 30, 2023
Berita TambangMengenal Lebih Dekat Posisi Pengawas Operasional Pertama Pertambangan

Mengenal Lebih Dekat Posisi Pengawas Operasional Pertama Pertambangan

ilmutambang.com – Pengawas Operasional adalah orang yang ditunjuk oleh KTT/PTL untuk melaksanakan inspeksi, pemeriksaan dan pengujian kegiatan operasional pertambangan di wilayah kerjanya.

Peraturan tersebut adalah Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Khusus Pengawas Operasional di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara. 

Baca Artikel  Batubara Masih Menjadi Sumber Energi Efisien

Peraturan ini merupakan acuan bagi pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja serta pembinaan dan pengawasan terhadap penerapan SKKK Pengawas Operasional. Untuk dapat diangkat menjadi pengawas operasional tingkat pertama, seseorang harus memiliki sertifikat kompetensi yang diperoleh melalui uji kompetensi.

Kriteria Pengawas Operasional

Memiliki Sertifikasi Kompetensi Pengawas Operasional yang di akui oleh Kepala Inspektur Tambang (KAIT) sesuai jabatannya. Menduduki jabatan dalam departemen operasional pertambangan. Memiliki anggota yang berada di bawahnya/melakukan pengawasan terhadap divisi lainnya.

Apa Saja Syarat Sertifikasi Seorang Pengawas Operasional? 

  • Minimal pendidikan SLTA/D3/S1/S2/S3 semua jurusan.
  • Pengalaman di bidang pertambangan mineral atau batubara:
  • Untuk SLTA Minimal 10 tahun
  • D3 Minimal 3 tahun
  • S1/S2/S3 Minimal 1 tahun
  • Sekurang-kurangnya adalah pengawas tim atau memiliki sekurang-kurangnya 2 (dua) anak buah.

Baca Artikel  Top! Cadangan Batubara Indonesia Cukup 65 Tahun Ke Depan

Tugas & Tanggung Jawab Pengawas Operasional

  • Bertanggung jawab kepada KTT untuk keselamatan dan kesehatan semua pekerja tambang yang menjadi bawahannya.
  • Melaksanakan inspeksi, pemeriksaan, dan pengujian
  • Bertanggung jawab kepada KTT atas keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan dari semua orang yang ditugaskan kepadanya
  • Membuat dan menandatangani laporan pemeriksaan, inspeksi, dan pengujian.

Sebelum menjadi seorang Pengawas Operasional Pertama Pertambangan (POP), kamu diwajibkan untuk mengikuti pelatihan terlebih dahulu.

Kenapa demikian? Hal tersebut lantaran pelatihan merupakan persiapan awal bagi para pelaku yang terlibat langsung dalam pengawasan internal di sektor usaha pertambangan, khususnya mineral dan batubara. 

Baca Artikel  HUT Ke-21 Holding Kideco Perkuat Komitmen Netral Karbon

Pelatihan POP merupakan tahap pertama dari pelatihan Pengawas Operasional. Setelah POP ini masih ada pelatihan lanjutan, yaitu POM (Pengawas Operasional Madya) dan POU (Pengawas Operasional Utama). 

Pelatihan bagi para pengawas operasional pertambangan memang harus dilakukan. Karena ke depan, dunia pertambangan batubara menghadapi masalah yang makin pelik dan rumit, juga perlu penegasan komitmen bersama dalam merealisasikan kegiatan penambangan yang baik dan benar.

Itulah uraian tentang tugas dan tanggung jawab pengawas operasional pertama di industri pertambanagan. 

Mungkin kalian suka baca :

Artikel Terbaru

Artikel Populer