MinerbaBatubaraIKN Nusantara Dikelilingi SDA Melimpah, Ada Batubara?

IKN Nusantara Dikelilingi SDA Melimpah, Ada Batubara?

Pemerintah Indonesia melalui Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) tak menampik bahwa di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Nusantara, Kalimantan Timur (Kaltim) mengandung ragam Sumber Daya Alam (SDA).

Apabila dilihat dari sisi geografis, wilayah yang memiliki potensi SDA melimpah di Kalimantan, yaitu terletak di wilayah Kaltim.

Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Eko Budi Lelono bahkan telah melakukan kajian di Kaltim yang meliputi stabilitas tanah, potensi air tanah, serta potensi kebencanaan, gerakan tanah, hingga potensi SDA yang terkandung di dalamnya.

Baca Lainnya: Bukan Mimpi! Teknologi Pertambangan 5G Hadir di Indonesia

Hasil dari kajian itu menyimpulkan bahwa, daerah sekitaran IKN dikelilingi SDA seperti gas bumi, perak, emas sampai batubara.

Baca Artikel  Yes! Harga Batubara Akhirnya Melonjak, Nyaris 20% Loh

Wilayah sekitar IKN Nusantara juga diketahui memiliki cadangan batubara, yang menurut data Badan Geologi per tahun 2020, terdapat sekitar 5,86 miliar ton dan cadangan sebesar 386,63 juta ton. Keberadaan sumber daya batubara ini juga sudah didukung oleh kawasan industri, seperti Tanah Bumbu, Balikpapan, Bontang serta Ketapang.

Selain batubara, cadangan emas di wilayah ini diketahui mencapai 40 juta ton, sementara untuk perak diketahui sebanyak 16 juta ton.

IKN Nusantara Dikelilingi SDA Batubara Melimpah!

Sebagai informasi, kawasan IKN Nusantara di Kaltim terletak di dua kabupaten yakni Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim dengan luas wilayah sebesar 256.142 hektar.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) melalui siaran persnya, dikutip Jumat (21/1/2022) mengungkapkan, lokasi IKN bukan lah sekedar lahan kosong. Namun terdapat 162 konsesi tambang, kehutanan, perkebunan sawit, dan PLTU batubara di atas wilayah total kawasan IKN seluas 180.000 hektar.

Baca Artikel  ESDM: Hilirisasi Jadi Prioritas Pemerintah

Berdasarkan hasil penelusuran Walhi, menunjukkan ada 148 konsesi di antaranya adalah pertambangan batubara, baik yang berstatus Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan satu di antaranya berstatus Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

Mungkin kalian suka baca :

Artikel Terbaru

Artikel Populer