Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berharap lahan eks tambang di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dapat dimanfaatkan dengan maksimal oleh masyarakat.
Provinsi Kepulauan Babel dikenal sebagai tempat penghasil bijih timah terbesar nomor dua di dunia. Setelah timah diambil, terdapat banyak lahan bekas tambang namun tidak dimanfaatkan.
Pemerintah pun mendorong lahan eks tambang ini menjadi lahan produktif untuk perkembangan perekonomian agar dimanfaatkan oleh masyarakat.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra mengajak pemerintah daerah berkolaborasi melaksanakan program strategis Kementerian ATR/BPN di Kepulauan Bangka Belitung.
Surya mengatakan bahwa salah satu keunikan dari daerah Belitung yang tidak dimiliki daerah lain, yaitu banyak lahan bekas tambang.
“Dari lahan bekas tambang yang ada di Belitung ini, sebagian ada yang bisa dirawat atau dipulihkan dan ada sebagian yang masih rusak. Nah, kita harus pikirkan bagaimana strateginya supaya bisa ada pengembangan ke depan,” jelas Surya.
Menurut dia, lahan-lahan ini tidak semestinya dibiarkan terlantar namun harus dimanfaatkan secara aman. Bagaimana caranya akan dieksplorasi kemudian.
Baca Juga : Bangka Belitung Ubah Bekas Tambang jadi Lahan Produktif!
Wamen ATR/Waka BPN menambahkan akan melaksanakan program Reforma Agraria kontekstual Belitung, yang cocok dengan kebutuhan masyarakat setempat.
“Kita akan coba mencari tahu, memahami, dan melihat potensi seperti tantangannya karena dalam tanah ini ada logam berat. Jadi harus hati-hati pengelolaannya nanti. Lingkungan bekas tambang ini unik. Cuma ada di belitung se-Indonesia yang modelnya begini,” tambahnya.