Industri Nikel – Indonesia menyambut hangat rencana investasi industri smelter nikel oleh perusahaan investasi internasional yang berbasis di Qatar.
JTA International Holding adalah perusahaan Qatar yang bergerak dalam pembiayaan untuk proyek dan konsultasi pengembangan bisnis.
Sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Rencana investasi ini merupakan dukungan terhadap langkah pemerintah Indonesia menghentikan ekspor bahan mentah.
Pada 2021, Indonesia menempati peringkat pertama negara produsen nikel terbesar dunia. Diproyeksikan cadangan nikel Indonesia mencapai 21 juta metrik ton, sekitar 40% nikel dunia ada di Indonesia.
Indonesia memproduksi 1 juta metrik ton nikel atau sekitar 37% dari total produksi nikel dunia yang berkisar di angka 2,7 juta metrik ton.
Permintaan nikel dari khususnya industri kendaraan listrik diperkirakan akan tumbuh sebesar 28% CAGR sepanjang 2020-2030, yaitu menjadi 1,3 juta ton.
Keseriusan pemerintah dalam mengembangkan kendaraan listrik, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
Baca Juga: Pelajari Yuk 6 Metode Pengeboran di Industri Pertambangan
Indonesia ditargetkan akan menjadi pusat produksi kendaraan listrik dan fokus di hilir, menargetkan 300.000 mobil listrik dan 2,5 juta sepeda motor listrik pada 2030.
Indonesia juga telah mendirikan sebuah holding yang dibentuk oleh empat BUMN, yaitu PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) PT Pertamina dan PT PLN, yaitu Indonesia Battery Corporation (IBC),
IBC didirikan untuk mengelola industri baterai secara terintegrasi dari hulu sampai ke hilir di Tanah Air. Hal ini tentu saja menjadi daya tarik tersendiri bagi para investor.