Potensi Batubara Indonesia

Secara umum, potensi batubara Indonesia dapat dibagi menjadi potensi batubara permukaan (kedalaman 0 s.d. 100 meter) dan potensi batubara bawah permukaan (minimal kedalaman 100 meter).

Berdasarkan hasil kegiatan eksplorasi Badan Usaha dan kegiatan eksplorasi pemerintah, dalam hal ini Pusat Sumberdaya Mineral, Batubara, dan Panas Bumi, jumlah potensi batubara permukaan Indonesia yang tercatat di 1.151 lokasi (status November 2018) adalah sebesar 164,39 miliar ton (MT).

Terdiri dari sumberdaya hipotetik, sumberdaya tereka, sumberdaya tertunjuk, dan sumberdaya terukur.

Sedangkan jumlah cadangan batubara tercatat sebesar 37,94 MT, terdiri dari cadangan terkira dan cadangan terbukti.

Sebagai gambaran, dengan asumsi angka produksi batubara yang ditetapkan pemerintah sebesar 485 juta ton pada tahun 2018, jumlah cadangan sebesar 37 MT akan bertahan hingga sekitar 76 tahun ke depan.

Baca Artikel  Kembali Menguat, Harga Batubara Naik 2,64%

Kegiatan eksplorasi rinci dapat mengubah status sumberdaya menjadi cadangan, sehingga umur pemanfaatan batubara Indonesia juga bisa terus meningkat.

Berbeda dengan batubara permukaan, batubara bawah permukaan Indonesia masih sedikit sekali dieksplorasi.

Hampir seluruh data sumberdaya batubara bawah permukaan yang ada saat ini, dihasilkan dari kegiatan eksplorasi Pusat Sumberdaya Mineral, Batubara, dan Panas Bumi.

Hingga November 2018, potensi sumberdaya batubara bawah permukaan Indonesia tercatat sebesar 43 MT, tersebar di Sumatera sebanyak 24 lokasi (22,17 MT) dan di Kalimantan sebanyak 40 lokasi (43,08 MT).

Batubara bawah permukaan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan, antara lain gasifikasi bawah permukaan (Underground Coal Gasification / UCG), pengembangan gas metana batubara (Coalbed Methane/ CBM) atau untuk tambang dalam (underground coal mine).

Baca Artikel  Intip Alasan Kenapa Batubara Tetap Jadi Energi Masa Depan