Senin, Oktober 7, 2024
Berita TambangPT Kideco Raih Penghargaan Proper Tingkat Nasional

PT Kideco Raih Penghargaan Proper Tingkat Nasional

PT Kideco Jaya Agung (Kideco) kembali meraih sertifikat penghargaan dalam program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) Nasional tahun 2019/2020 dari Pemerintah Kalimantan Timur.

Penerimaan penghargaan diberikan langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Timur  di Hotel Grand Jatra Balikpapan, pada kamis Kamis (18/3/2021). 

Kepala DLH Kaltim Encek Ahmad Rafiddin Rizal menyatakan, penyerahan Proper tahun 2019/2020 adalah hasil evaluasi kinerja penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan di bidang pengelolaan lingkungan hidup.

Adapun sistem mekanisme dan kriteria penilaian berdasarkan pada Peraturan Menteri LH Nomor 3 Tahun 2014 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Aspek utama dalam penilaiannya adalah ketaatan dunia usaha dalam hal dokumen lingkungan, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah B3, serta kerusakan lahan (khusus perusahaan pertambangan). Penilaian dimulai di tahun 2020 dengan adanya pandemi Covid-19,” kata Rafiddin.

Baca Artikel  Harga Timah Meroket, Waktu yang Tepat untuk Menambang

Ia menambahkan, di masa pandemi  covid-19 ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) fokus melakukan penilaian ketaatan dunia usaha terhadap peraturan perundangan Pengelolaan Lingkungan Hidup melalui Sistem Pelaporan Elektronik (Simpel).

Sebagai informasi, pemilihan untuk Proper periode 2019/2020 ini diikuti 2.038 perusahaan di seluruh wilayah Indonesia dan Kalimantan Timur mengikutkan 71 perusahaan peserta Proper. 

Hanya ada empat perusahaan di Kalimantan Timur yang berhasil mendapatkan Proper peringkat Emas, yaitu PT Kideco Jaya Agung, Pupuk Kaltim, PT Badak NGL, dan PT Kaltim Prima Coal.

Penghargaan ini pun diserahkan langsung oleh Menteri LHK Siti Nurbaya di Jakarta  pada Senin, 14 Desember 2020. 

Baca Juga : PT Kideco Beri Bantuan Mobil Ambulan Untuk 7 Desa

Baca Artikel  Teknologi Ultra Super Critical Mampu Tekan Emisi PLTU

“Untuk kegiatan kali ini penyerahan sertifikat bagi perusahaan yang mendapat peringkat hijau, biru dan merah,” ungkapnya.

Tidak hanya empat perusahaan di Kalimantan Timur yang memperoleh peringkat emas untuk Proper, ada 17 perusahaan dengan peringkat hijau, 47 perusahaan (biru) dan 2 perusahaan (merah). Bidang perusahaan-perusahaan meliputi pabrik pengolahan kelapa sawit, industri pertambangan batubara, energi, minyak dan gas serta petrokimia.

Mungkin kalian suka baca :

Artikel Terbaru

Artikel Populer