Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus melakukan upaya untuk mewujudkan penggunakan teknologi berbasis energi bersih dalam pemanfaatan batubara Indonesia.
Hal ini dilakukan pemerintah mengingat Indonesia saat ini memiliki cadangan batubara mencapai 38,84 miliar ton. Selain cadangan, masih ada juga sumber daya batubara yang tercatat sebesar 143,7 miliar ton. Untuk itu, pemerintah terus mendorong upaya pemanfaatan untuk memberikan kesejahteraan ke seluruh lapisan masyarakat.
Upaya penggunaan teknologi bersih ini juga dilakukan tidak hanya untuk mendapatkan hasil batubara yang optimal, namun juga sejalan dengan langkah menekan penurunan emisi gas rumah kaca yang berasal dari sektor energi.
Pemerintah terus berupaya untuk mencari terobosan baru melalui penggunaan teknologi berbasis energi bersih agar dapat mengoptimalkan pemanfaatan batubara di Indonesia. Salah satu upaya pemerintah adalah mendorong agar batubara dimanfaatkan dengan tetap memperhatikan lingkungan.
Pemerintah juga berupaya untuk mendorong perusahaan batubara agar menggunakan teknologi dengan cara yang lebih bersih. Pemerintah mengakui dari total 1.262 Giga Ton emisi karbon yang dihasilkan di Indonesia, sebanyak 35% berasal dari pembangkit listrik batubara. Di sisi lain, ini bisa menjadi potensi Indonesia dalam memproduksi metanol.
Terdapat beberapa teknologi yang diyakini dapat menjadi teknologi berbasis energi bersih untuk optimalisasi batubara, diantaranya teknologi Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCUS).
Baca Juga : Nasib Industri Batubara di Era Net Zero Emission
Meskipun begitu, terdapat beberapa tantangan yang dihadapi pemerintah dalam mewujudkan penggunaan teknologi berbasis energi bersih pada batubara, yakni penguasaan teknologi dan menciptakan skala keekonomian. Tantangan ini membuat proyek hilirisasi batubara saat ini juga masih belum maksimal.