Underground Coal Gasification (UCG) merupakan salah satu teknologi pemanfaatan batubara yang menghasilkan bahan bakar gas ramah lingkungan. UCG digunakan untuk memanfaatkan potensi batubara peringkat rendah.
Sebagian besar sumber daya batubara Indonesia adalah batubara kalori rendah dan kalori sedang, atau pada peringkat lignit sampai subbituminus. Saat ini pemanfaatan batubara di Indonesia dilakukan dengan cara penambangan terbuka.
Pada penambangan terbuka hanya dapat memanfaatkan batubara yang dekat dengan permukaan atau kedalaman kurang dari 100 meter.
Penambangan terbuka juga tidak bisa memanfaatkan batubara yang berada pada kedalaman lebih dari 100 meter.
UCG merupakan teknologi pemanfaatan batubara yang dilakukan melalui konversi batubara secara in-situ dengan cara menyuntikan udara atau oksigen melalui sumur injeksi untuk membakar lapisan batubara, yang kemudian dihasilkan gas untuk dialirkan melalui sumur produksi.
Gas yang dihasilkan selanjutnya diolah menjadi bahan bakar dan bahan penggunaan industri kimia lainnya (Burton, dkk., 2006).
Potensi batubara yang dapat dimanfaatkan untuk UCG diantaranya di kedalaman (>200 meter), dengan ketebalan batubara 5-10 meter dan peringkat rendah kadar abu+air < 60 persen.
Saat ini di Indonesia teknologi UCG masih dalam tahap riset serta uji coba, dan belum memasuki tahap komersial.
Pusat Sumber Daya Mineral Batubara dan Panas bumi melakukan kajian awal potensi batubara bawah permukaan di 64 lokasi di Indonesia.
Baca Juga :Â Profesor ITB Ciptakan Batubara Ramah Lingkungan
Langkah tersebut dilakukan untuk dapat mengimplementasikan UCG di Indonesia. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa di Indonesia UCG menggunakan lapisan batubara subituminus yang berada di kedalaman 200-300 meter dan ketebalan >1 meter, yang paling baik antara 5-10 meter.
Dari 64 lokasi batubara bawah permukaan yang ikut serta dalam kajian, mencatat potensi sumberdaya batubara untuk UCG sebanyak 12,7 miliar ton di 54 lokasi kajian. Pulau Sumatera dan Pulau Kalimantan memiliki sumber daya batubara terbesar untuk UCG.